Berita Daerah

Pria di Cirebon Pukul dan Lindas Kaki Ibunya dengan Motor, Ngamuk Tak Diberi Uang untuk Beli Miras

Penulis: Tribun Network
Editor: Rifatun Nadhiroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemukulan.

Saat itu terduga pelaku tersandung kasus narkoba.

Pihak keluaga memilih pelaku untuk direhabilitasi.

Namun, bukannya membaik, Masrokim justru kembali menjadi.

Baca juga: Artis Berusia 43 Tahun Ini Umumkan Hamil Lagi, Anak Pertama Sempat Bilang Tak Mau Punya Adik Lagi

Dalam kondisi mabuk, dia melakukan tindakan kekerasan dan penganiayaan kembali pada (27/6/2022) lalu.

Pelaku memukuli wajah ibu kandung hingga luka lebam di bagian mata sisi kanan Karena korban tak lagi kuat menahan perilaku anaknya yang kasar.

Akhirnya, korban melaporkan kekerasan tersebut pada kepolisian.

Petugas langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku di hari yang sama.

Anton menegaskan, tindakan jahat ini dilakukan karena pelaku kesal kepada ibunya yang tidak memberikan uang, saat hendak membeli minuman keras.

Baca juga: Nathalie Holscher Gugat Cerai Sule, Mendiang Mbak You Ternyata Pernah Mewanti-wanti Mereka

Pelaku emosi dan langsung melakukan tindakan kekerasan tersebut.

Dalam ungkap kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor, surat-surat, dan lainnya.

Untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, masrokim terancam pasal 44 undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)

(Kompas.com/Penulis Kontributor Kompas TV Cirebon, Muhamad Syahri Romdhon)

Berita Terkini