Berita Nasional

Presiden Jokowi Tunjuk Mahfud MD Sebagai Plt Menpan RB

Penulis: Tribun Network
Editor: Rifatun Nadhiroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, melakukan dialog dan bertemu sejumlah tokoh agama, ormas dan pimpinan Pondok Pesantren di Gedung Pracimasono, komplek Kepatihan Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu(14/7/2020).

TRIBUNSOLO.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md ditunjuk oleh Presiden Jokowi, bertugas sebagai Plt. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Pengangkatan Mahfud MD tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden No. 75/2022 tentang Pemberhentian dan Penunjukkan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri PANRB Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

“Menunjuk Sdr. Mohammad Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024, terhitung mulai tanggal 16 Juli 2022 sampai dengan diangkatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 definitif,” bunyi keputusan kedua Keppres tersebut dikutip Tribunnews, Jumat, (15/7/2022).

Baca juga: Mulai Pulang ke Indonesia Hari Ini, Jemaah Haji Tak Ada Karantina Terpusat Selama 21 Hari

Dalam Keppres tersebut Presiden Jokowi juga dengan resmi memberhentikan dengan hormat Tjahjo Kumolo sebagai Menpan RB karena telah meninggal dunia.

Presiden mengucapkan Terimakasih atas pengabdian dan jasa-jasa Tjahjo Kumolo kepada bangsa dan negara.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini membenarkan penunjukkan tersebut.

"Benar Pak Mahfud Md ditunjuk sebagai Plt. Menteri PANRB hingga terpilihnya Menteri PANRB definitif," ujar Rini di Jakarta, Jumat (15/7/2022).

Baca juga: Sakit Gangguan Jiwa Kambuh, Pria di Madiun Cangkul Neneknya Hingga Tewas: Ini Awal Mula Kejadiannya

Sebelumnya Mahfud Md ditunjuk sebagai Menteri PANRB ad interim sejak 24 Juni hingga 3 Juli 2022.

Selanjutnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ditunjuk sebagai Menteri PANRB ad interim sejak 4-15 Juli 2022, yang tertuang dalam surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara.

Presiden Jokowi beberapa waktu lalu mengatakan bahwa Pengangkatan Menteri PAN RB definitif masih dalam proses.

“Belum, masih dalam proses semuanya, kita juga menunggu masih berduka,” kata Jokowi usai menyerahkan bantuan sosial di Pasar Sukamandi, Kabupaten Subang, Selasa, (12/7/2022). (*)

Baca juga: Sudah Pulang ke Daerah Asal, TKW Asal Cianjur Masih Depresi Setelah Lolos Hukuman Mati di Arab Saudi

(Tribunnews.com/Penulis: Taufik Ismail)

 

Berita Terkini