TRIBUNSOLO.COM - Kebanyakan orang pasti berharap tak akan pernah merasakan hidup di penjara.
Karena penjara dinilai sebagai tempat yang menyeramkan.
Namun, hal ini tak berlaku bagi seorang kakek di Thailand.
Baca juga: Viral Sopir Taksi Online Lecehkan Penumpang, Menangis saat Ditangkap, Kini Terancam Penjara 4 Tahun
Baca juga: ASEAN Para Games 2022 : Kalahkan Thailand, Cabor Para Badminton Persembahkan Emas Pertama Indonesia
Pasalnya, ia sengaja melakukan hal tak benar agar bisa dipenjara.
Diberitakan media Thailand, Thairath via Kompas.com, kakek tersebut berusia 60 tahun sengaja mencuri sabun agar keinginannya terkabul.
Pada 27 Juli 2022, kakek itu pergi ke apotek di Sattahip, Chonburi.
Di sana, ia sengaja mencuri tiga buah sabun yang harganya masing-masing 17 bath atau sekitar Rp 6.900.
Aksi tersebut dilakukannya di depan mata orang lain.
Melihat kakek tersebut mencuri, pemilik apotek pun menelepon pihak berwenang dan mengatakan telah terjadi pencurian.
Sementara itu, ada orang baik yang mencoba ingin membayarkan sabun tersebut dengan tujuan kakek itu bebas.
Namun kakek itu justru menolak niat baik orang itu.
Belakangan diketahui, kakek itu bernama Pichit.
Kepada penyidik awalnya ia bungkam soal motifnya mencuri sabun.
Tetapi akhirnya Pichit mengakui alasan di balik aksinya sengaja mencuri sabun.
Ternyata Pichit ingun masuk penjara.