TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA -- Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, berencana mengadopsi anak balita Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Alasan Kamaruddin Simanjuntak melakukan hal itu agar kepastian hukum terpenuhi.
Kamaruddin Simanjuntak sendiri bahkan siap menyekolahkan hingga menjadi dokter.
Baca juga: Kamaruddin Duga Brigadir J Bocorkan Soal Si Cantik ke Putri Candrawathi, Jadi Alasan Penembakan
Diketahui, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi kini telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Pasangan suami istri ini menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya.
Ferdy sambo bersama tiga orang lain kini telah ditahan.
Sedangkan Putri Candrawathi hingga saat ini belum ditahan karena alasan kesehatan.
Baca juga: Viral Kabar soal Bunker Uang Rp 900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo, Polisi Pastikan Hoaks
Saat ini, perhatian pun tertuu pada keempat anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
KPAI menyebut, negara harus melindungai anak Ferdy Sambo dan Putri.
Anak-anak tersebut tidak boleh dilibatkan dari kasus orang tuanya.
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J kemudan mengutarakan niatnya mengadopsi anak Ferdy Sambo.
Adapun salah satu anak dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kini masih balita.
Kamaruddin mengaku siap menyekolahkan anak Putri yang masih balita tersebut hingga jenjang perguruan tinggi bahkan hingga menjadi dokter.
"Biar saya adopsi. Saya janji, saya sekolahkan sampai yang tertinggi, kalau perlu sampai jadi dokter," kata Kamaruddin, dikutip dari channel YouTube Kompas TV.
Kamaruddin mengatakan, tak semestinya anak menjadi korban perbuatan orang tuanya.
Sehingga perlu ada perlindungan terhadap anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca juga: Putri Candrawathi Giring Brigadir J dan 3 Tersangka Lain ke Lokasi Eksekusi, Lalu Bagi-bagi Uang
"Ini serius (adopsi anak Ferdy Sambo), karena kita mengadili Ferdy Sambo nanti sama istrinya, bukan karena kebencian tetapi karena aturan hukum," kata Kamaruddin dalam Kompas Petang Kompas TV, Minggu (21/8/2022).
Alasan Kamaruddin ingin mengadopsi anak Ferdy Sambo dan Putri adalah agar keadilan hukum terpenuhi.
Kamaruddin juga menegaskan, anak-anak tak seharusnya jadi penghalang untuk tercapainya kepastian dan keadilan hukum.
"Saya minta jangan alasan anak, menjadi hukum kita tidak tegas. Saya bersedia mengadopsi anak Ferdy Sambo," katanya.
Dirinya pun berjanji akan menyekolahkan, membimbing, mendidik hingga mengajari anak Ferdy Sambo dengan baik.
Diberitakan sebelumnya, timsus bentukaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yakni Putri Candrawathi, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, dan KM.
Ferdy Sambo adalah dalang di balik pembunuhan Brigadir J.
Dirinya bahkan juga menyusun skenario tembak menembak dalam kasus tersebut.
Baca juga: Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo tak sendirian, ia disebut dibantu oleh bekas staf dan Penasihat Ahli Kapolri, Fahmi Alamsyah.
Fahmi Alamsyah disebut menyusun skenario tembak menembak bersama Ferdy Sambo hingga skenario pelecehan seksual.
Dia membagi-bagikan duit di pusaran kasus Sambo.
“Kami cuma tahu bahwa dia ini operator yang menyusun skenario-skenario setelah penembakan, lalu dia menyusun bersama Sambo bahwa ini tembak menembak.”
“Dia menyusun skenario pelecehan seksual dan publik percaya itu yang menjadi masalah,” kata Hermawan, dalam tayangan program Kompas Petang di Kompas TV, Jumat (19/8/2022).
Lebih lanjut, Hermawan juga menyebut bahwa Fahmi Alamsyah juga terlibat dalam aliran dana di pusaran kasus pembunuhan Brigadir J.
(*)