Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Aksi pencurian di minimarket dengan cara menjebol tembok kembali terjadi di Kabupaten Sragen.
Kali ini, aksi pencurian menyasar toko retail yang beralamat di Jalan Gemolong-Sragen, RT 003, Desa/Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen.
Kabar tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Sragen, Iptu Ari Pujiantoro mewakili Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama.
"Iya benar, mendapat informasi laporan pencurian dengan pemberatan di toko Alfamart, kejadian pada Senin 22 Agustus 2022 sekitar pukul 06.00 WIB," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Senin (22/8/2022).
Iptu Ari menjelaskan awalnya karyawan toko tersebut sedang membuka toko untuk bekerja sekitar pukul 06.00 WIB.
Setelah masuk ke dalam toko, karyawan tersebut mendapati barang-barang yang berada di dalam toko sudah tidak ada di tempat.
Baca juga: Maling Gasak Uang Milik Puluhan Siswa SMKN 1 Klaten, Masuk ke Kelas saat Siswa Upacara
"Barang yang sudah tidak ada di tempat terdiri dari berbagai macam merk rokok, susu formula, madurasa, tolak angin, berbagai macam merk sabun muka, dan minyak wangi," terangnya.
"Juga uang tunai sebesar Rp 200.000 uang tersimpan di dalam laci kasir toko sudah tidak ada atau hilang," tambahnya.
Kemudian, karyawan toko tersebut memeriksa ke belakang toko.
Karyawan tersebut mendapati tembok belakang toko yang berlubang dengan diameter kurang lebih 60 cm.
"Diduga pelaku masuk ke dalam toko dengan cara merusak atau melubangi tembok toko serta keluar lewat lubang yang sama," kata Iptu Ari.
Selanjutnya, Polres Sragen melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kejadian tersebut.
Diketahui, aksi pencurian dengan menjebol tembok kali ini bukan pertama kali terjadi.
Sebelumnya, toko swalayan yang ada di Kecamatan Masaran dan Kecamatan Karangmalang juga mengalami hal yang sama beberapa waktu lalu.