Kedua anggota polantas itu diketahui bernama Bripda Daut dan Bripda Fahri.
"Saya Dirlantas Polda Papua Barat pada saat ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada institusi TNI atas video viral yang dilakukan oleh oknum anggota lantas Polda Papua Barat yang beredar di media sosial," kata Raydian dalam keterangannya, Rabu (5/10/2022).
Raydian memastikan kedua polantas tersebut saat ini juga sudah diberi hukuman atas tindakannya tersebut.
Lebih lanjut, Raydian berharap soliditas dan sinergitas antara TNI dan Polri dapat tetap terjalin di kemudian hari.
"Ke depan kami berharap semoga sinergitas TNI Polri dan soliditas TNI Polri yang selama ini sudah baik tetap terjaga dan kita tingkatkan ke depan," jelasnya.
(*)