TRIBUNSOLO.COM - Bukan disambut bahagia, warganet justru mengecam perdamaian Lesti dan Rizky Billar.
Meski Lesti menegaskan telah membuat perjanjian dengan sang suami agar kejadian KDRT tak terulang lagi, namun sejumlah warganet justru merasa diprank oleh pasangan yang dijuluki Leslar itu.
Bahkan akun Instagram KPI Pusat diserang ribuan netizen, meminta agar Lesti juga diboikot dari TV, tak hanya Rizky Billar.
Baca juga: Rizky Billar Sempat Dikabarkan Sudah Ucapkan Talak Satu, Lesti Tegaskan Tak Pernah Ada Kata Pisah
Berikut sejumlah komentar yang meramaikan kolom komentar dari postingan KPI Pusat.
"Boikot lesty kejora, jgn cm billar"
"boikot lesti & billar!! mempermainkan hukum… public figur yg tdk mendidik…"
"Yuk kpi yuk.. boikot selebritas bermasalah. Saya dukung netijen indonesia"
"Boikot lesti billar dah bikin gaduh huru hara pasangan terdrama !!"
"Tolong KPI blacklist Lesty dan Billar. Gak ada yg pengen bikin petisi gitu"
Baca juga: Selamat! Artis Kartika Putri Melahirkan Anak Keduanya dengan Habib Usman: Secara Normal di Rumah
Sebelumnya, KPI Pusat menegaskan untuk lembaga penyiaran tidak lagi menjadikan pelaku KDRT muncul sebagai pengisi acara dalam semua program siaran.
"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio," demikian keterangan dalam unggahan @kpipusat dikutip Jumat (30/9/2022).
Dalam keterangannya, Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodya mengatakan bahwa figur publik seharusnya bisa memberi contoh positif pada penonton.
Baca juga: Lesti Maafkan Suami Meski di-KDRT dan Diselingkuhi, Artis Lain Ungkap Sulitnya Lepas Hubungan Toxic
Nuning juga mengatakan bahwa KDRT merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.
"Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodyah mengatakan para figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa, baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari," tulis akun tersebut.
"Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia," ujar Nuning seperti dikutip dalam unggahan Instagram KPI Pusat.