Kerugian materiil yang ditimbulkan dari kecelakaan ini mencapai Rp 85.250.000.
“Satu korban meninggal dunia, sedangkan yang luka berat tidak ada,” jelas dia.
Hasil Operasi di Sragen
Polres Sragen kini tengah menjalankan Operasi Zebra Candi 2022, mulai 3-16 Oktober 2022.
Dalam operasi kali ini, penindakan pelanggaran tidak dilakukan secara konvensional, melainkan menggunakan teknologi kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Dengan teknologi tersebut, pelanggaran kasat mata dipotret melalui Kamera ETLE yang terinstal dalam handphone khusus.
Apabila terjepret, surat pemberitahuan akan dikirim ke alamat rumah masing-masing pelanggar, lengkap dengan jenis dan foto pelanggaran.
Operasi zebra candi 2022 di Sragen sudah berjalan 11 hari hingga Kamis (13/10/2022).
Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Sragen, Iptu Supriyanto mewakili Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Abipraya Guntur Sulatiasto mengatakan total ada lebih dari 3 ribu kendaraan yang terpotret oleh kamera E-TLE.
"Selama operasi Zebra Candi 2022 di hari ke-11, terdata sebanyak 3.399 pelanggaran yang tercapture," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Kamis (13/10/2022).
Dari total pelanggaran tersebut baru ada 1.324 pelanggar yang melakukan konfirmasi ke kantor E-TLE.
Iptu Supriyanto mengimbau agar pelanggar sisanya untuk segera melakukan konfirmasi.
Apabila tidak melakukan konfirmasi, maka akan dilakukan pemblokiran data kendaraan yang dilakukan langsung oleh Polda Jawa Tengah.
Baca juga: Uji Coba Persis Solo U-20 : Akhir Pekan, Persiharjo Akan Jadi Ujian Selanjutnya Usai PSIK & Persinga
Baca juga: Alasan Polisi di Klaten Pakai ETLE saat Operasi Zebra Candi : Jika Kena Tilang, Langsung ke Bank
"Nanti tahunya diblokir pada saat masyarakat mau membayar pajak kendaraan, disana terdata pemberitahuan kendaraan diblokir karena tercapture dalam tilang E-TLE," jelasnya.
"Untuk membukanya, pelanggar harus membuka blokiran terlebih dahulu dengan menyelesaikan sidang E-TLE, apabila sudah dibuka baru bisa bayar pajak," tambahnya.