Dikatakan, Muchlas sebelum digunakan, perangkat e voting ini juga telah menjalani serangkaian tes dari sisi white box dan black box.
“Sehingga dari sisi validasi kontennya, kesesuaian antara yang dipilih dengan apa yang tampil di layar itu sangat verified.
"Bahkan kalau kita bilang black box test itu sudah 100 persen, validitasnya 100 persen. Kita berani mengatakan seperti itu,” tegas Muchlas.
Hasil pemilihan itu akan disahkan pada Sidang Pleno VII pada Minggu (20/11/2022) siang.
Sementara 13 anggota PP yang telah disahkan kemudian bermusyawarah untuk memilih satu nama sebagai calon Ketua Umum dan Sekum PP Muhammadiyah periode 2022-2027.
"Memilih 13 yang nantinya salah satu jadi Ketum PP Muhammadiyah," kata dia. (*)