"Terkait tidak adanya APAR, dan kaca depan yang retak," tambahnya.
Dishub Kota Solo dan Satlantas Polresta Solo kemudian mengecek bagian pool PO Mata Trans.
Perusahaan tersebut tidak melayani trayek antar kota dalam provinsi (AKDP) ataupun antar kota antar provinsi (AKAP).
PO Mata Trans hanya melayani trayek wisata ataupun penyewaan bus.
Kendati demikian, mereka akan menyiapkan 24 armada.
"Tadi, kebetulan di pool hanya ada 3 armada bus, dan kita lakukan sampling pengecekan dan tiga-tiganya dinyatakan laik jalan," ujar Henry.
Armada-armada yang sudah dinyatakan laik jalan akan diberikan penanda stiker khusus di badan kendaraannya. (*)