Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kanal aduan Pemkot Solo banjir keluhan mengenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Solo yang naik berlipat-lipat.
Kenaikan mulai 50 persen, bahkan ada yang hingga 400%.
Warga mengaku kaget, karena tak ada sosialisasi sebelumnya.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku, hal itu dilakukan demi mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kejar target no. Kita (pemerintah) pusing targetnya tinggi," tuturnya ditemui usai Rapat Paripurna di DPRD Kota Solo, Jumat (3/2/2023).
Seperti telah diketahui, PAD Kota Solo tahun 2023 ditargetkan sekitar Rp740 triliun.
Tapi, Gibran menyatakan membuka diri untuk keringanan.
"Naiknya tinggi, stimulusnya tinggi. Nanti kalau ada diskon, bisa," janji dia.
Tapi Gibran beralasan, sudah sepantasnya Kota Solo menetapkan NJOP yang tinggi.
"Solo ini sudah kota ya. Nilai tanahnya pasti naik. Apal lagi rumahnya sekitar Museum, Pedaringan, sekitar Solo Techno Park, Water Park, Solo Safari," kata dia.
Namun, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Solo YF Sukasno berpendapat mestinya tidak membebankan target PAD ke PBB.
"PAD mestinya tidak ke PBB. Mas Wali sudah banyak momen acara di Kota Solo. Harusnya dari pajak hotel dan restoran," ungkapnya.
Banyak warga Solo mengeluhkan kebijakan ini.
Salah satunya Yocke yang mengaku Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Kota Solo melonjak jauh dari tahun lalu.
"Klien saya telah melakukan transaksi jual beli PPJB dilakukan di tahun 2022 dengan nilai NJOP Rp1,6 miliar. Tagihan PBB 2023 NJOP-nya menjadi Rp6 miliar sehingga beban pajak pembeli menjadi berlipat lipat lebih besar," kata Yocke, kepada TribunSolo.com, Jumat (3/2/2023).
Penghitungan PBB dihitung dari berbagai variabel, salah satunya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Baca juga: Warga Solo Kaget, PBB Naik Gila-gilaan : Ada yang Naik 400 Persen, Dari Rp450 Ribu Jadi Rp2 Juta
Begitu juga dengan warga Panularan, Laweyan, Solo, Bernadette Sri Utami.
"Kenapa tagihan PBB untuk tahun 2023 ini naiknya luar biasa. Saya yang semula Rp 900 ribuan, sekarang 3 juta lebih," ungkapnya.
Menurutnya, hal ini sangat memberatkan.
"Kami sebenarnya maklum akan kenaikan-kenaikan tarif, tapi nyuwun tulung, naiknya jangan ugal-ugalan," tuturnya.
Warga Merpati 2 no. 4 Cinderejo Kidul Gilingan, Agustinus Adi Sri Tjahjono juga mengeluhkan hal serupa.
Menurutnya kenaikan PBB kali ini membabi buta.
"Mengeluhkan terkait PBB yg melonjak membabi buta (ugal-ugalan) dari tahun 2022 Rp728.605. Sedang untuk tahun 2023 menjadi Rp 2.223.364," tanyanya.
Ia juga mengaku tidak ada sosialisasi terkait hal ini.
"Jangan mentang-mentang tanah NJOP-nya tidak pernah naik lalu di hajar di tahun 2023. Hitungan nya juga tidak disosialisasikan dan tidak ada pemberitahuan lebih dulu," ungkapnya.
Baca juga: Fraksi PDIP Sentil Gibran Gegara PBB Kota Solo Melonjak Lebih dari Dua Kali Lipat : Minta Direvisi
(*)