Menurutnya, pengendara juga wajib berhenti jika sinyal sudah berbunyi. Sebab itu tanda palang pintu sudah mulai ditutup.
Pengendara juga harus memastikan kendaraannya dapat melintas dengan selamat, ketika melewati perlintasan sebidang.
Pihak Daop 6 juga mengharapkan budaya berlalulintas diutamakan sebagai kunci keselamatan meminimalisir kecelakaan.
"Kami harap masyarakat pengguna jalan untuk lebih mentaati aturan melintas di perlintasan sebidang, karena keselamatan lebih penting daripada kecepatan tiba ditujuan," pungkasnya.
Sementara dari pantauan TribunSolo.com, di lokasi terlihat kendaraan padat merayap akibat perbaikan palang tersebut.
Perbaikan palang rampung sekitar pukul 11.30 WIB.
(*)