Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Jumlah korban kasus dugaan tindak pidana pencabulan DS, oknum instruktur Taekwondo SKB Solo bertambah.
Awalnya, jumlah korban yang dilaporkan ada lebih kurang tiga orang. Kini, jumlah tersebut bertambah empat.
Artinya, sudah ada lebih kurang tujuh orang menjadi korban dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan DS.
Empat orang korban tambahan merupakan murid DS.
Penambahan jumlah korban dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh DS disampaikan Koordinator Kuasa Hukum pelapor, Widhi Wicaksono.
"Jumlah korban menjadi 7 orang sekarang, Jumat saat kemarin jumpa pers ada 3 orang, sekarang bertambah 4," kata dia, Senin (27/3/2023).
"(4 korban tersebut) semua laki-laki," tambahnya.
Baca juga: Pelatih Senior Taekwondo Solo Raya Tanggapi Pencabulan yang Dilakukan DS : Ingatkan Budi Pekerti
Empat korban tambahan itu telah membuat laporan ke Polresta Solo berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan DS.
Korban ke-empat melapor ke pihak kepolisian sendiri.
Itu terjadi bertepatan saat Polresta Solo melakukan rilis sosok DS di Mapolresta Solo, Jumat (24/3/2023).
"(Saya hari Jumat), mereka belum bisa masuk dalam rilis, itu karena waktu itu baru diperiksa (korbannya)," tuturnya.
Korban ke-lima dan ke-enam awalnya melapor ke Widhi sebelum akhirnya diteruskan ke pihak Polresta Solo.
"Untuk korban ke-7, mengadu melalui call center kami," ucap Widhi.
"Langsung kami arahkan bikin laporan ke Polresta Solo, Sabtu sore," tambahnya.
Rerata empat korban tambahan dalam kasus dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan DS merupakan murid SMP dan SMA. (*)