TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Mantan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo buka suara soal harta kekayaannya yang dinilai tidak wajar.
Rafael Alun Trisambodo mengklaim jika harta kekayaannya tidak bertambah sejak 2011.
Ia berujar, penambahan nilai kekayaannya adalah karena peningkatan nilai jual objek pajak (NJOP).
Baca juga: Ulah Anaknya Bikin Geger, Reaksi Rafael Alun dan Istri Ditanya Apakah Sudah Jenguk Mario Dandy
Rafael Alun pun merasa heran karena harta kekayaannya diselidiki.
Lantaean dia selalu melaporkan harta kekayaannya sejak 2011 dan sudah beberapa kali diklarifikasi mengenai asal muasal hartanya baik oleh KPK pada 2016 dan 2021 serta Kejaksaan Agung pada 2012.
"Jadi kalau sekarang diramaikan dan dibilang tidak wajar hanya karena kasus yang dilakukan oleh anak saya, jadi janggal karena sudah sejak 2011 sudah dilaporkan," kata Rafael, Senin (27/3/2023).
Dirinya lantas menyebut perolehan harta yang dia miliki sudah tercatat dalam surat pemberitahuan tahunan orang pribadi (SPT-OP) di Ditjen Pajak sejak tahun 2002.
"Seluruh aset tetap tersebut sudah diikutkan program Tax Amnesty tahun 2016 dan juga diikutkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tahun 2022. Sehingga saat ini seharusnya sudah tidak menjadi masalah" kata Rafael dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Rafael Alun Buka Suara soal Sumber Hartanya yang Dianggap Tak Wajar, Bantah Kabur Keluar Negeri
Oleh karenanya, dia pun merasa heran kenapa kepemilikan hartanya baru dipermasalahkan sekarang.
Kendati demikian, Rafael berjanji akan tetap kooperatif dalam proses hukum bersama KPK untuk membuktikan harta tersebut bukan berasal dari tindak pidana korupsi.
Dirinya juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan kabur ke luar negeri dan akan kooperatif menjalani proses hukum oleh KPK.
"Tidak benar kabar soal itu (kabur ke luar negeri). Saya selalu hadir saat diminta keterangan oleh KPK dan Inspektorat Jendral Kementerian Keuangan untuk mengklarifikasi harta saya," kata Rafael.
(*)