Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Mario Dandy

Rafael Alun Buka Suara soal Sumber Hartanya yang Dianggap Tak Wajar, Bantah Kabur Keluar Negeri

Diketahui, KPK sudah memeriksa Rafael Alun dalam rangka penyelidikan berkaitan dengan harta kekayaannya.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
(Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)
Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, usai diklarifikasi KPK terkait harta Rp56 miliar, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Pajak) Kementerian Keuangan
(Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo menegaskan dia tidak punya niat kabur ke luar negeri.

Hal itu menjawab rumor yang belakangan beredar diterima KPK soal adanya indikasi Rafael Alun Trisambodo ingin kabur.

"Tak ada sedikitpun niat saya untuk kabur ke luar negeri, untuk pergi dari sini (Indonesia--red)," kata Rafael Alun melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/3/2023).

Baca juga: KPK Sudah Periksa Rafael Alun dan Keluarga, Jubir Belum Bisa Sampaikan Materi Penyelidikan

Rafael lantas menanggapi pemeriksaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (24/3/2023).

Diketahui, KPK memeriksa Rafael Alun dalam rangka penyelidikan berkaitan dengan harta kekayaannya.

Rafael Alun diperiksa oleh KPK bersama dengan sang istri dan anaknya.

Ayah Mario Dandy ini memastikan kabar yang mengatakan dirinya akan kabur ke luar negeri tak bisa dipertanggungjawabkan.

Baca juga: KPK Dapat Info Rafael Alun Keluar Negeri, Ingatkan Ayah Mario Dandy Jangan Coba-coba Kabur

"Tidak benar kabar soal itu (kabur ke luar negeri, red). Saya selalu hadir saat diminta keterangan oleh KPK dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk mengklarifikasi harta saya," kata dia.

Tak hanya itu, Rafael Alun juga keberatan jika dirinya disangkakan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurutnya, dia selalu melaporkan kepemilikan harta dan sumber pendapatan serta dapat menjelaskan asal usul perolehan harta tersebut.

Rafael menyebut keterangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening konsultan pajak karena diduga membantunya melakukan TPPU adalah tak masuk akal dan anggapan sepihak tanpa dasar.

"Saya tidak pernah menggunakan jasa konsultan pajak. Jika memang diduga ada bantuan dari konsultan pajak mohon dijelaskan bantuannya seperti apa?" kata Rafael.

Terkait hartanya yang kini tengah diusut oleh KPK, Rafael juga tak habis pikir. Pasalnya, dia mengaku selalu melaporkan harta kekayaannya sejak 2011.

Dan, saat itu dirinya sudah beberapa kali diklarifikasi mengenai asal-muasal hartanya, baik oleh KPK tahun 2016 dan 2021, serta Kejaksaan Agung tahun 2012.

Sejak 2011, dia mengklaim tidak pernah ada penambahan aset tetap, sehingga penambahan nilai semua karena peningkatan nilai jual objek pajak.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved