Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Perang terhadap petasan di Kabupaten Klaten tak main-main.
Kini, hasil razia benar-benar dimusnahkan menjadi abu.
Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo melalui Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Abdillah mengatakan pemusnahan sendiri dilakukan oleh satuan Brimob Polda Jateng.
Total petasan yang dimusnahkan sebanyak 265 ribu di Lapangan tembak di Kecamatan Trucuk.
"Memakan waktu kurang lebih 2,5 jam," ujar Abdillah kepada TribunSolo.com, Rabu (29/3/2023).
Kenapa bisa lama kata Abdillah, karena ukuran petasan yang kecil dan jumlah barang yang banyak membuat waktu tak sedikit.
Sementara untuk daya ledak sendiri tidak terlalu besar.
"Karena sudah diurai satu-satu daya ledak petasan tidak terlalu besar," ucapnya.
Baca juga: Ramadan 2023, Polresta Solo Sita 22.400 Butir Petasan, Kombes Pol Iwan: Pedagang Jangan Jual Petasan
Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Ibu Rumah Tangga di Klaten Pemilik Ratusan Ribu Biji Petasan Tak Ditahan
Petasan itu disita milik GASS (31) ibu rumah tangga yang tinggal di wilayah Kecamatan Karanganom.
Polisi menyita setidaknya 3 karung dari kediaman tersangka dan 1 dari penemuan sebelumnya. (*)