Berita Klaten Terbaru

Tak Ada Ampun, Bukan Cuma Dirazia, Puluhan Ribu Petasan Hasil Sitaan di Klaten Dimusnahkan Jadi Abu

Penulis: Zharfan Muhana
Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemusnahan petasan sebanyak 265 ribu di Lapangan tembak di Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten. Petasan itu hasil sitaan sejumlah orang.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Perang terhadap petasan di Kabupaten Klaten tak main-main.

Kini, hasil razia benar-benar dimusnahkan menjadi abu.

Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo melalui Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Abdillah mengatakan pemusnahan sendiri dilakukan oleh satuan Brimob Polda Jateng.

Total petasan yang dimusnahkan sebanyak 265 ribu di Lapangan tembak di Kecamatan Trucuk.

"Memakan waktu kurang lebih 2,5 jam," ujar Abdillah kepada TribunSolo.com, Rabu (29/3/2023).

Kenapa bisa lama kata Abdillah, karena ukuran petasan yang kecil dan jumlah barang yang banyak membuat waktu tak sedikit.

Sementara untuk daya ledak sendiri tidak terlalu besar.

"Karena sudah diurai satu-satu daya ledak petasan tidak terlalu besar," ucapnya.

Baca juga: Ramadan 2023, Polresta Solo Sita 22.400 Butir Petasan, Kombes Pol Iwan: Pedagang Jangan Jual Petasan

Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Ibu Rumah Tangga di Klaten Pemilik Ratusan Ribu Biji Petasan Tak Ditahan

Petasan itu disita milik GASS (31) ibu rumah tangga yang tinggal di wilayah Kecamatan Karanganom.

Polisi menyita setidaknya 3 karung dari kediaman tersangka dan 1 dari penemuan sebelumnya. (*)

Berita Terkini