Berita Klaten Terbaru
Ditetapkan Tersangka, Ibu Rumah Tangga di Klaten Pemilik Ratusan Ribu Biji Petasan Tak Ditahan
Tersangka petasan di Klaten tidak ditahan. Polisi menyebut karena termasuk tindak pidana ringan. Namun, bila terulang bisa ditindak.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Polisi tidak menahan ibu rumah tangga tersangka pemilik ratusan petasan yang diamankan Polres Klaten, Selasa (27/3/2023).
Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi menyatakan, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan kepada tersangka.
"Tidak kami lakukan penahanan, karena masuk dalam kategori tindak pidana ringan," ujar Lanang.
GASS (31) warga Polanharjo yang tinggal menetap di Karanganom tersebut merupakan pemilik ratusan ribu petasan cabai.
Ia mendapatkan petasan melalui pembuat petasan dari luar kota.
"Saat ini kami masih dalami, dapat barang darimana asalnya, kami juga kordinasi dengan jajaran Polres lain," ungkapnya.
Baca juga: Jual 265 Ribu Biji Petasan Cabai, Ibu Rumah Tangga di Polanharjo Klaten Jadi Tersangka
Tersangka saat ini dikenakan pasal 42 huruf (b) jo pasal 51 ayat (1) Perda Kabupaten Klaten no 12 tahun 2013 tentang ketertiban, kebersihan, dan keindahan.
"Saat ini tersangka hanya baru kami terapkan sanksi denda, jika ke depan ada temuan baru nantinya baru akan ditindak," ucapnya.
Sebelumnya, Polres Klaten menyita ratusan ribu petasan cabai yang diamankan dari wilayah hukum Polres Klaten.
Total kurang lebih ada 265 ribu petasan cabai di dalam 4 ball karung, jika diuangkan kurang lebih Rp7 Juta.
Petasan tersebut di stok pelaku di bulan ramadan kali ini.
265 ribu petasan lalu dibawa personil Brimob Jateng untuk dilakukan disposal. (*)
Peneliti BRIN Dorong Situs Kropakan Jatinom jadi Museum Terbuka: Dulu Pemukiman Kuno |
![]() |
---|
Ketua DPRD Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Beri Catatan Penting Jelang Operasional Pasar Gedhe |
![]() |
---|
Meski Belum Ramai, Penjualan Tiket Bus Arus Balik di Terminal Ir Soekarno Klaten Mulai Dicari |
![]() |
---|
TPS di Pinggir Desa Tegalgondo Klaten Terbakar, Dugaan Sementara Gegara Bakar Sampah Sembarangan |
![]() |
---|
Temui Ketua DPRD, Komunitas di Klaten Minta Ada Revisi Perda Pengelolaan Cagar Budaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.