Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Ramadan 2023, Polresta Solo Sita 22.400 Butir Petasan, Kombes Pol Iwan: Pedagang Jangan Jual Petasan

Puluhan ribu butir petasan disita Polresta Solo dari sebuah toko yang ada di Kampung/Kelurahan Sewu, Kecamatan Jebres, Senin (27/3/2023).

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Septiana Ayu Lestari
Istimewa/Polresta Solo
Tim Polresta Solo menyita petasan yang ada di sebuah toko, Kelurahan Sewu, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Senin (27/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sebanyak 22.400 butir petasan disita Polresta Solo dari sebuah toko yang berada di Jalan RE Martadinata, Kampung Sewu, Kelurahan Sewu, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Senin (27/3/2023) malam.

Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo menuturkan petasan yang disita ada dua jenis. 

"Ditemukan petasan jenis korek/Lombok sebanyak 18 ribu dan jenis mercon bang sebanyak 4.400 butir," tutur dia, Selasa (28/3/2023). 

Baca juga: Ramadan 2023, Polresta Solo Intensif Razia Knalpot Brong, 47 Kendaraan Terjaring

Pemilik toko, YAP (26) kemudian dimintai keterangan awal oleh pihak kepolisian. 

Setelahnya, warga Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo tersebut dibawa ke Mapolresta Solo untuk diperiksa lebih lanjut. 

Polresta Solo juga melakukan sejumlah pengecekan ke sejumlah toko yang diduga menjual petasan. 

Diantaranya, toko yang berada di Jalan Ir Sutami, Kecamatan Jebres dan Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Banjarsari. 

"(Di dua toko tersebut) tidak ditemukan menjual petasan," ujar Arfian.

Baca juga: Terkait Instruksi Penindakan Penyelundupan Baju Bekas Impor, Polresta Solo Siap Tindaklanjuti 

Baca juga: Polresta Solo Buka Pintu Bagi Korban DS Si Predator Anak yang Hendak Melapor : Dijamin Keamanannya

Adapun Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi menjelaskan operasi yang dilakukan terhadap toko yang diduga menjual petasan sebagai upaya menjaga kondusifitas bulan suci Ramadhan.  

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa," jelas dia. 

"Saling menjaga dan menghormati dibulan suci Ramadhan dengan cara tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu warga yang sedang melaksanakan ibadah puasa, dan untuk para pedagang jangan ada yang menjual petasan yang dapat mengganggu ketertiban umum," tambahnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved