Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Tindak pidana pembegalan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Kali ini, korban adalah perempuan berinisial NW (25).
Warga Desa Ngasinan, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo itu dibegal pada pukul 22.00 WIB, Selasa (4/4/2023).
Mirisnya, pembegalan tersebut terjadi tak jauh dari rumah korban.
Hanya berjarak beberapa ratus meter saja.
Tepatnya di simpang lima jalan umum Ngasinan, Dukuh Borowatu RT 01/IV, Desa Ngasinan.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.
"Saat itu korban melintas di simpang lima jalan umum Ngasinan, Dukuh Borowatu," ucap Wahyu kepada TribunSolo.com, Rabu (5/4/2023)
Baca juga: Kurang dari 6 Jam, Pelaku Begal Motor Bocah SMP di Boyolali Terciduk, Diburu Sampai Semarang
Korban kala itu mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor plat AD 3016 SO.
Pelaku diketahui menodongkan senjata tajam berupa sabit kepada korban.
"Seseorang tidak dikenal memberhentikan laju kendaraan korban dengan mengancam dan menodongkan sabit," katanya.
Setelah ditodong, korban lalu berhenti dikarenakan takut.
(*)