Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo telah menyelesaikan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) Kabupaten Sukoharjo.
Pendaftaran bacaleg di setiap partai berakhir pada Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB.
Baca juga: Daftar 19 Bacaleg PSI Boyolali yang Sudah Didaftarkan ke KPU, Ingin Bangun Demokrasi yang Sehat
Dalam pendaftaran tersebut KPU Sukoharjo menerima sebanyak 18 partai Politik (Parpol).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, Nuril Huda menyebut kebanyakan partai politik mendaftarkan calonnya mepet menjelang penutupan.
"Pendaftaran sudah sejak 1 mei 2023, namun kebanyakan partai politik mengonfirmasikan kedatangan H-3 sebelum ditutup, untuk yang resmi mendaftar ada 18 partai di Sukoharjo," ucap Nuril, Senin (15/5/2023).
Hingga penutupan, Nuril Huda menyampaikan 18 partai tersebut memenuhi syarat.
Dia juga menyampaikan dalam proses mendaftar sempat ada proses perbaikan berkas oleh PBB dan Perindo.
"Setelah ada perbaikan, semua data dinyatakan lengkap dan diterima," terangnya.
Kendati demikian, Nuril menyampaikan tidak semua prapol mengajukan 100 persen dari 45 bacalegnya.
(*)