WAWANCARA EKSKLUSIF

Sosok Machmud, Anggota DPRD Sukoharjo yang Sumbangkan Gajinya : Pengusaha, Punya 16 Anak Perusahaan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Machmud Lutfi Huzain, anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo saat podcast dengan TribunSolo.com

Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Sosok Machmud Lutfi Huzain, seorang Anggota DPRD DPRD Sukoharjo yang menyumbangkan seluruh gaji dan tunjangannya ternyata seorang pengusaha.

Salah satu usahanya yang besar bergerak pada industri herbal dan kosmetik serta industri minuman nutrisi.

Bahkan pria ini memiliki total 16 anak perusahaan.

Bahkan, belum lama ini, Machmud membayar pajak perusahaannya itu dengan nominal yang tak sedikit, yakni mencapai Rp 11,2 miliar.

"Kami harus menunjukkan cinta tanah air kita ke bangsa dan negara. Kita bayar pajak Rp 11,2 miliar kemarin perusahaan," katanya, dalam podcast bersama TribunSolo yang tayang 10 Desember 2024 lalu.

Ia mengaku terjun ke dunia politik murni untuk berkontribusi ke Kabupaten Sukoharjo serta mengabdi ke masyarakat.

Lalu apakah Machmud tak ingin menikmati uang hasil kerjanya sebagai anggota dewan? Ia mengaku jika melihat dari segi kebutuhan, pasti tidak ada cukupnya dan selalu merasa kurang.

"Kalau ditanya kebutuhan memang kurang terus ya, tapi kan kita harus membagi mana yang kita mau untuk sosial, mana yang untuk cari uang. Kalau cari uang ya bukan di politik, kalau cari uang ya di bisnis," jelasnya.

Baca juga: Kronologi Bus Rombongan Wisata ke Masjid Zayed Solo Ludes Terbakar, Masalah Tercium di Bangjo PakisĀ 

Adapun komitmen untuk tidak menerima gaji dan tunjangan itu sudah menjadi janjinya sejak masa kampanye. Selama kampanye, ia berjanji ketika terpilih tidak akan mengambil gaji dan tunjangan.

"Jadi masuk ke anggota dewan bukan nyari pekerjaan, Nah jadi saya masuk anggota dewan murni untuk ingin berbakti e bersosial," aku Machmud.

Selama masa kampanye, ia sudah berkomitmen akan menyumbangkan seluruh gaji dan tunjangannya. Machmud berjanji tak akan mengambil satu rupiah pun dari jabatannya itu.

Saat ia melontarkan janji itu, menurutnya banyak media yang meliput sehingga banyak bukti digital yang bertebaran. Ketika sudah terpilih, ia kemudian mempublish saat dirinya menyumbangkan gaji dan tunjangannya itu.

"Ya terpaksa saya juga akan mempublish gitu, nanti tidak terjadi fitnah ini sudah jadi (anggota dewan) kok belum disalurkan," ujar Machmud.

Berita Terkini