Bocah SMP Meninggal Saat Latihan Silat

Nasib Pelaku yang Tewaskan AP saat Latihan Silat : Tidak Ditahan, Polres Klaten Gandeng Bapas

Penulis: Zharfan Muhana
Editor: Adi Surya Samodra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasatreskrim Polres Klaten AKP Lanang Teguh Pambudi saat menunjukkan barang bukti kasus AP yang tewas saat latihan pencak silat di Wonosari Klaten.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN- ZR (14) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya AP (14), remaja aasal Wadunggetas, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Rabu (31/5/2023). 

Dia merupakan pelatih silat yang memukul AP pada bagian dada ke bawah.

Itu membuat korban lemas dan pingsan,

Korban terjatuh ke arah pinggiran lantai masjid hingga membuat bagian kepalanya terluka.

Dia sempat dilarikan ke rumah sakit namun tidak tertolong.

Baca juga: Tersangka yang Tendang dan Pukul Bocah SMP di Klaten hingga Tewas Tak Ditahan, Ini Alasan Polisi

Baca juga: Bocah SMP di Klaten Tewas saat Latihan Silat Ternyata Ditendang Pelatih, Tersangka di Bawah Umur 

Penetapan ZR sebagai tersangka disampaikan Kapolres Klaten AKBP Warsono melalui Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi.

"Yang ditetapkan baru 1, apabila ada yang lain terlibat tidak langsung akan kami dalami," paparnya kepada TribunSolo.com.

Pihak kepolisan tidak melakukan penahanan terhadap ZR karena 2 faktor.

Salah satunya, karena korban masih di bawah umur.

"Tidak ditahan, mengingat pertama usia yang masih di bawah umur dan kedua adanya permohonan pihak keluarga karena yang bersangkutan masih bersekolah sehingga meminta kebijakan untuk bisa ikut ujian,"  jelasnya.

Dalam pemeriksaan ke depan pihak Polres juga telah berkordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) kelas 2 Klaten untuk pemeriksaan lebih lanjut setelah sebelumnya perkasa tersebut naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan lebih lanjut.

Pukulan di Dada

Sebelumnya, AP (14), remaja asal Klaten yang tewas saat latihan silat bukan karena jatuh namun karena dipukul di dada. 

Kapolres Klaten, AKBP Warsono diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi menjelaskan korban lebih kurang mendapat dua kali pukulan di bagian dada ke bawah.

"Korban saat itu sedang mengikuti latihan rutin (pencak silat) saat itu," ujar Lanang kepada TribunSolo.com, Rabu (31/5/2023).

"Dua kali di pukul pada dada ke bawah, ditendang terus terjatuh," tambahnya.

Pelaku yang menendang korban adalah ZR (14) pelatih silat korban. 

Lanang mengatakan, tersangka ini terancam dengan pasal perlindungan anak. 

"Untuk ancaman hukuman 15 tahun penjara," jelasnya.

Baca juga: Kronologi Bocah SMP di Klaten Tewas saat Latihan Silat, Ditendang dan Dipukul Pelatih

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Bocah SMP Tewas saat Latihan Silat di Klaten

Tersangka ZR sendiri tidak dilakukan penindakan penahanan dikarenakan beberapa faktor.

"Tidak ditahan mengingat pertama usia, dan kedua ada permohonan dari keluarga karena yang bersangkutan masih sekolah akan ujian sehingga minta kebijakan untuk bisa ikut ujian," kata Lanang.

Sesaat setelahnya korban jatuh tersungkur saat proses latihan yang menyebabkan kepala mengalami luka.

"Korban lalu dibawa ke RS PKU Delanggu, namun  tidak tertolong," jelasnya.

Dari hasil autopsi AP diidentifikasi mengalami mati lemas.

Selain itu, hasil autopsi juga didapati luka patah tulang iga serta memar di bagian paru-paru.

(*)

Berita Terkini