Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Jadwal penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Wonogiri sudah muncul.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri, Sriyanto, mengatakan pendaftaran SD Negeri maupun Swasta dimulai pada hari ini Senin (12/6/2023) hingga Jumat (16/6/2023) secara luring atau offline.
Sementara itu untuk pendaftaran SMP Negeri dimulai pada Selasa (20/6/2023) hingga Jumat (23/6/2023).
Sementara SMP Swasta pendaftaran dimulai pada Selasa (20/6/2023) dan ditutup pada Sabtu (24/6/2023) atau selisih satu hari.
"SD mendaftar langsung ke sekolah atau offline. Kalau SMP daftarnya online, lewat aplikasi," katanya, kepada TribunSolo.com, Senin (12/6/2023).
Adapun pelaksanaan PPDB di Wonogiri ini menggunakan zonasi RT.
Pelaksanaan PPDB di Wonogiri mengacu pada Perbup Nomor 13 tahun 2023 yang mana PPDB masih menggunakan sistem Zonasi RT.
"Jadi makna zonasi RT ini, di RT mana sekolah itu berada, maka anak di RT tersebut bisa masuk semuanya," jelasnya.
Dia mengatakan sistem PPDB mengakomodasi masyarakat di RT sekolah berada.
Baca juga: Jadwal PPDB SD/SMP Kota Solo Tahun 2023 : Mulai 12 Juni, Gunakan Sistem Zonasi Sesuai Tempat Tinggal
Baca juga: PPDB SMP di Sukoharjo : Bakal Tampung 10.037 Siswa Baru, Sekolahan Diminta Batasi 32 Siswa per Kelas
Seluruh anak yang berada satu RT dengan sekolah bisa langsung diterima tanpa dibatasi.
"Kalau RT semua masuk, perangkingan pertama RT itu, otomatis diterima. Setelahnya jalur prestasi dan perpindahan tugas orang tua," ujarnya.
Kadisdikbud menyebut calon siswa yang berada di luar RT menggunakan prestasi atau nilai raport dan prestasi lain jika ada.
Sriyanto menerangkan jalur prestasi menggunakan raport dan prestasi lain seperti olahraga maupun seni budaya yang bisa dikonversikan nilainya.
Meskipun begitu, dalam Perbup No 13 tahun 2022 itu diatur bahwa sistem raport mempertimbangkan nilai asesmen nasional berbasis komputer atau ANBK (Literasi dan Numerasi).
"Ada komponen literasi dan numerasi. Secara nasional sudah ada standar peringkat untuk ANBK. Langsung dari Kementerian, muncul penilaian tentang pemeringkatan sekolah," katanya.
"Nanti akan disusun dalam bentuk penilaian konversi (sesuai kategori). Itu ada nilainya sendiri, sesuai dengan presentase," jelasnya.
(*)