Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Peristiwa karyawan outsourcing di Masjid Sheikh Zayed Solo mogok kerja, Sabtu (17/6/2023) menjadi ramai.
Aksi mogok itu merupakan solidaritas karyawan, dipicu dari seorang satpam yang dipecat perusahaan outsourcing, gegara dilaporkan terima tips atau sedekah dari pengunjung.
Lalu, bagaimana sebenarnya aturan soal tips di masjid ini?
Member Imam Besar Masjid Raya Sheikh Zayed, Anas Farkhani, mengakui, kini ada aturan baru bila semua karyawan dilarang menerima tips sama sekali.
Meski, dia juga mengakui, dulunya aturan masih memperbolehkan, dengan syarat tidak minta.
"Dulu hanya melarang meminta. Sekarang melarang meminta dan menerima apa pun," jelas Anas, kepada TribunSolo.com, Sabtu (17/6/2023).
Anas memahami bila tips yang diterima para karyawan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo dulu digunakan untuk kepentingan sosial.
"Kami juga tahu bahwa menerima tips untuk kepentingan sosial mereka. Bukan untuk hal-hal yang lain," terangnya.
Namun, menerima tips dari jemaah Masjid Raya Sheikh Zayed Solo kini dilarang sama sekali.
Terkait pemecatan karyawan, Anas berharap pihak PT Arsa selaku perusahaan putsourcing, bersikap adil dan transparan.
"Prinsipnya transparan dan keadilan. Tidak boleh tidak transparan, kemudian dipecat," jelas Anas.
Ia juga mengingatkan, bila memecat, maka harus jelas karena melanggar aturan yang mana.
"Menyalahi aturan yang mana. Tolong dari PT. Arsa silakan menjelaskan," tambahnya.
Pihak pengurus masjid, kata Anas, akan berusaha menjadi penengah antara karyawan dan pihak manajemen.