Ia menyebut berkas yang dibawa ke Balai Kota Solo itu merupakan dokumen hasil audit dari komite audit MWA UNS.
"Beserta membawa dokumen-dokumen hasil audit yang dilakukan komite khusus MWA," terangnya.
Pelaporan dugaan korupsi di lingkungan UNS Solo tidak akan sampai di Gibran.
Hasan dan Tri berencana untuk melaporkan dugaan korupsi di lingkungan UNS ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(*)