Berita Solo

QRIS Bakal Kena Ongkos 0,3 Persen, Hanya untuk Transaksi di Atas Rp 100 Ribu 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Surakarta, Nugroho Joko Prastowo.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Banyak netizen mempertanyakan ongkos QRIS sebesar 0,3 persen per transaksi.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Surakarta, Nugroho Joko Prastowo menjelaskan, ongkos Merchant Discount Rate (MDR) untuk menjaga sistem tetap berjalan.

Artinya layanan ini memang tidak selamanya gratis.

"Perlu MDR untuk kelangsungan sistem pembayaran ini," ungkapnya di sesi diskusi di Bunga Rampai Restoran, Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Sebenarnya, sejak awal QRIS diperkenalkan memang berbayar bahkan lebih tinggi untuk kategori transaksi usaha yakni 0,7 persen.

Sebelumnya menggratiskan layanan ini dalam rangka relaksasi selama pandemi covid-19.

"Sejatinya ketika QRIS diperkenalkan di 2019 usaha kena 0,7 persen. Pandemi covid yang usaha di-nolkan untuk mikro. Relaksasi ketika pandemi," tuturnya.

Saat kondisi ekonomi mulai pulih, ongkos mulai diberlakukan, itu pun tidak sebesar sebelumnya.

Baca juga: Cara Membuat QRIS untuk Pedagang, Persiapkan Dokumen Berikut, Kemudian Akses ke Web Ini

"Karena semua ketentuan pandemi sudah dinormalisasi, QRIS dinormalisasi tapi 0,3 persen," ujarnya.

Namun, pihaknya juga belum bisa memastikan kapan MDR akan diberlakukan.

"Paling cepat 1 September paling lambat 30 November," tuturnya.

Itu pun tidak semua transaksi terkena ongkos ini.

Transaksi di atas Rp 100 ribu baru terkena ongkos ini.

"0,3 persen di atas Rp 100.000," jelasnya.

Meskipun mulai dikenakan ongkos, layanan ini tetap jauh lebih efisien ketimbang transfer antar bank yang dikenai Rp 5.000-Rp6.500 per transaksi.

Ia pun melihat tren pengguna QRIS dari sisi merchant terus meningkat.

"Solo akselerasinya termasuk cepat. Dengan SGS cukup mengakselerasi. 2020 masih 100 ribu. Naik sekarang 600 ribu merchant," jelasnya. (*)

Berita Terkini