Berita Solo

Jawaban Gibran Soal Pengambilalihan Benteng Vastenburg ke Pemkot Solo: Kita Ikuti Proses Hukum

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Dia menjelaskan alasan tak mau disebut Jurkam Ganjar.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjelaskan pihaknya akan menunggu proses hukum terkait dengan kepemilikan aset Benteng Vastenburg yang kini telah disita Kejaksaan Negeri Jakarta terkait dengan kasus korupsi PT. Jiwasraya.

Aset milik Benny Tjokrosaputro ini diharapkan bisa diambil alih oleh pemerintah.

Sebab, benteng vastenburg merupakan cagar budaya yang perlu dijaga kelestariannya.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

"Diikuti aja proses hukumnya. Wis, wis nanti tak urus (sudah nanti tak urus)," ujarnya saat ditemui di Solo Safari, Sabtu (29/7/2023).

Ia mengaku telah berkoordinasi dengan berbagai pihak mengenai masalah ini.

Baca juga: Harapan Fraksi PDIP soal Benteng Vastenburg : Gibran Tuntaskan Kembali Kepemilikan ke Pemkot Solo

Ia menegaskan tetap akan mematuhi proses hukum yang kini sedang dijalankan.

"Ya nanti saya koordinasikan ya. Ya kita ikuti aja proses hukumnya," ungkapnya.

Namun, ia belum bisa memastikan bagaimana mekanisme penyerahan aset yang disita Kejaksaan Negeri Jakarta tersebut.

Ia mengaku tidak meminta melalui mekanisme hibah atau pun Hak Guna Bangunan (HGB).

"Nggak ada minta-mintaan gitu. Nanti tak urus ya," jelasnya.

Rapat Tiga Pilar

Sejumlah anggota fraksi PDIP di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo meninjau Benteng Vastenburg usai disita Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat atas kasus korupsi PT. Jiwasraya dengan terpidana Benny Tjokro, Jumat (28/7/2023) pagi.

Setidaknya ada 10 anggota fraksi PDIP datang ke lokasi pemasangan papan penyitaan di sisi Utara Benteng Vastenburg sekitar pukul 08.30 WIB pagi.

Usai melakukan peninjauan, anggota fraksi PDIP di DPRD Solo bersepakat akan menghadap ke Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo untuk meminta diadakannya rapat tiga pilar kader.

"Selanjutnya, kami fraksi PDIP selaku kepanjangan partai dan langkah selanjutnya kami akan sampaikan ke partai. Kami akan minta ke Bapak FX Hadi Rudyatmo untuk segera menggelar rapat tiga pilar," terang Ketua Fraksi PDIP di DPRD Solo, Sukasno.

Rapat tiga pilar tersebut akan melibatkan kader PDIP yang duduk di eksekutif dan legislatif.

Dengan kata lain semua anggota fraksi PDIP di DPRD Solo dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bakal mengikuti rapat tersebut.

Baca juga: Benteng Vastenburg Bakal Dilelang Kejagung, Pemkot Solo Pertahankan Status Cagar Budaya

"Di kami ada rapat tiga pilar, eksekutif partai atau pengurus partai, kadernya di eksekutif atau pemerintahan yaitu Mas Gibran sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pak Teguh, dan kader partai yang ditugaskan di legialatif, kami semua," sambung Kasno.

Kasno menambahkan, secara keseluruhan pihaknya akan melakukan upaya agar sejumlah titik di kawasan Benteng Vastenburg yang disita bisa jatuh ke tangan pemerintah kota.

"Kami prinsipnya semuabsepakat, negara harus hadir untuk menyelesaikan persoalan ini," tambah Kasno.

Kedatangan fraksi PDIP di DPRD Solo ke Benteng Vastenburg diakui Kasno lantaran adanya kabar sejumlah titik di kawasan Benteng Vastenburg usai disita oleh Kejari Jakpus kemudian bakal dilelang.

"Nah ini, yang membuat kami fraksi segera bertemu ya kalimat itu," pungkasnya. (*)

Berita Terkini