Sedangkan untuk saat ini, rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah sudah mulai dibahas.
"jika diperubahan (perbaikan jalan dengan menggunakan APBD Perubahan) waktunya ga cukup, jadi kemungkinan di (APBD) murni 2024," kata Gojali.
Sebagai informasi, dalam pemerintahan baik pusat, daerah hingga desa, setahun menganggarkan dua kali penganggaran, yakni anggaran murni dan Perubahan.
"Untuk (perbaikan) yang rusak parah (anggaran yang dibutuhkan) sekitar Rp 3 miliar," pungkasnya.
(*)