Dua personel Polsek Tulungagung Kota akhirnya tiba di lapangan Purimas dan memintai keterangan mereka.
Karena ada indikasi tindak pidana, kelima remaja ini lalu dibawa ke Mapolsek Tulungagung kota.
Kepada polisi mereka semua mengakui telah terjadi persetubuhan.
“Akhirnya ditemukan bukti kondom bekas. Diyakini kondom itu bekas mereka pakai sebelumnya,” tutur Agus.
Baca juga: JAWABAN Pihak Sekolah di Boyolali Soal Guru BK Lecehkan Siswi SMP : Bantah Adanya Pelecehan Verbal
Karena perkara ini berkaitan dengan anak di bawah umur, maka Polsek Tulungagung Kota melimpahkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung.
Para remaja ini dimintai keterangan di UPPA yang ada di Gedung Satreskrim, di bagian belakang Mapolres Tulungagung pada Minggu sore.
(*)