MoU UNSA dan Mahkamah Konstitusi

UNSA Solo Tanda Tangani MoU dengan Mahkamah Konstitusi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses penandatanganan Memorandum of Understanding, Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Heru Setiawan (Kiri), Rektor Universitas Surakarta Astrid Widayani (Kanan) dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat (Tengah)

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Universitas Surakarta (UNSA)  menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Makamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, di Auditorium Universitas Surakarta, Sabtu (19/8/2023).

Acara penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Rektor Universitas Surakarta Astrid Widayani dan Hakim Konstitusi MK, Arief Hidayat serta juga Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan.

Selain penandatanganan Mou, Arief Hidayat juga menjadi pemateri dalam kuliah umum yang diadakan oleh pihak UNSA dengan tema Wawasan kebangsaan di lingkungan kampus, tantangan dan solusi.

"Hari ini, Alhamdulillah. UNSA didatangi oleh tamu istimewa dari Mahkamah Konstitusi (MK), dalam rangka penandatanganan MoU antara Universitas Surakarta dengan Mahkamah Konstitusi," ucap Rektor UNSA, Astrid Widayani. 

Baca juga: Kuliner Karanganyar: Soto Rempah dan Kare Mas Ferry Depan Unsa, Kuliner Malam Sudah Jualan 15 Tahun

Astrid menambahkan, dengan adanya penandatanganan MoU sekaligus kuliah umum ini bisa memberikan sedikit motivasi ilmu kebangsaan bagi mahasiswa UNSA dan beberapa tamu undangan. 

"Yang tidak gampang dipengaruhi oleh idealisme, atau ideologi pancasila. Sehingga bisa menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia, tercipta toleransi perbedaan," tambahnya. 

Dalam, kuliah umum tersebut di singgung bahwa kota Surakarta menjadi salah satu kota cenderung agak sensitif saat berbicara dengan beragama.

Ia, menambahkan sangat bangga kepada fakultas hukum yang telah menjalin silahturahmi kepada Mahkamah Konstitusi.

(*/Adv)

Berita Terkini