Uang Nasabah Kospin Karanganyar Raib

Polemik Tabungan Nasabah Kospin Syariah Karanganyar : Mediasi di DPRD Gagal, Pengurus Tak Hadir

Penulis: Mardon Widiyanto
Editor: Adi Surya Samodra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana mediasi antara nasabah dengan Kospin Syariah Karanganyar, di Gedung OR DPRD Karanganyar, Kamis (24/8/2023

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Polemik Bank Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Syariah Karanganyar yang bermasalah dengan nasabahnya sejak tahun 2019 hingga saat ini belum selesai.

Usaha mediasi masih dilakukan antara nasabah, pemilik saham, dan pengurus Kospin Syariah Karanganyar. 

Salah satunya yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Karanganyar. 

Pertemuan mediasi antara nasabah, pemilik saham dan pengurus Kospin Syariah Karanganyar oleh DPRD Karanganyar digelar di ruang OR DPRD Karanganyar, Kamis (24/8/2023).

Usaha mediasi yang dilakukan dalam pertemuan gagal.

Baca juga: PERAN Kades Dibal yang Terjerat Kasus Tambang Ilegal di Karanganyar: Kenalkan Saksi dengan Terpidana

Pasalnya pihak pengurus Kospin Syariah Karanganyar tidak kunjung datang meski sudah diundang DPRD Karanganyar.

Berdasarkan pantauan TribunSolo.com, pada pukul 10.00 WIB terlihat puluhan nasabah Kospin Syariah Karanganyar sudah berdatangan di gedung OR DPRD Karanganyar.

Selain itu, di sana ada anggota DPRD Karanganyar A.W. Mulyadi,  Latri Listiyowati dan Rustam Djunaedi.

Nampak mereka menunggu kehadiran dari pengurus Kospin Syariah Karanganyar.

Namun hingga sampai pukul 12.30 WIB, para pengurus Kospin Syariah Karanganyar tak kunjung datang.

Baca juga: Partai Gelora Dukung Prabowo di Pilpres 2024, Ketua DPD Karanganyar: Kita Bulat Mendukung dari Bawah

Ketua Komisi B DPRD Karanganyar, AW Mulyadi mengaku bakal memanggil lagi penanggung jawab Kospin Syariah. 

Sementara itu, pemanggilan kali ini tidak direspons baik karena pihak Kospin Syariah hanya mengirim surat pemberitahuan yang dilayangkan kuasa hukum. 

"Tahap 2 mediasi, pimpinan DPRD akan memanggil pengurus secara maraton, qkan dipertemukan dengan bapak dan ibu," katanya. 

Dalam forum mediasi dihadirkan Dirut PT BPR Bank Daerah Karanganyar (persero) Haryono. 

Di hadapan nasabah, Haryono menduga kinerja pengurus Kospin Syariah tak profesional. 

"Kelemahan koperasi di SDM. Ini yang selalu menjadi masalah klasik," kata Haryono.

Puluhan Miliar

Sebelumnya, kasus dana nasabah di bank yang 'raib' kembali terjadi.

Kali ini dialami oleh sejumlah nasabah Bank Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Syariah Karanganyar.

Koperasi ini terletak di Jalan Kapten Mulyadi, Kecamatan / Kabupaten Karanganyar, Selasa (17/11/2020).

Sejumlah nasabah menggeruduk koperasi itu lantaran mereka tidak bisa mengambil uang tabungan yang telah disimpan.

Seorang nasabah, Nuning Indrayanti mengungkapkan dirinya tidak bisa mengambil uang tabungan yang telah disimpan sejak tahun 2017.

"Saya mau mengambil uang tabungan tapi tidak bisa," kata Nuning kepada Tribun Solo.com.

Baca juga: Hasil Seleksi Kepala BKPSDM dan DLH Karanganyar: Masing-masing Ada 3 Peserta yang Lolos

Nuning menyayangkan pengurus dan manajer Kospin sampai saat ini tidak bersedia menemui dirinya dan nasabah lainnya perihal tanggung jawab hilangnya uang mereka.

"Yang menemui kami hanya pegawainya saja, manajer dan pengurus hilang semua," kata Nuning. 

Nuning berharap permasalahan ini bisa diselesaikan dengan segera, karena uang yang dia tabungkan sebagian besar merupakan uang titipan bukan milik pribadi 

"Uang tabungan itu sebagian besar milik PAUD dan PKK," kata Nuning.

Di sisi lain, pihak Kospin Syariah yang diwakili Najib Ali Gisymar selaku pengacara, mengatakan bahwa pihaknya tidak mengambil uang sepeserpun dari tabungan nasabah.

"Kami dari pengurus tidak mengambil uang sepeserpun, itu semua karena ada di kesalahan di tingkat manajer," kata Najib. 

Najib berjanji akan menyelesaikan permalasahan ini dengan segera dan meminta kepada segenap nasabah untuk tidak melakukan aksi yang bisa merugikan kedua belah pihak. 

"Kami harap semua pihak tidak mudah terprovokasi, dan jangan melakukan aksi penggerudukan lagi," kata Najib.

Baca juga: Partai Gelora Dukung Prabowo di Pilpres 2024, Ketua DPD Karanganyar: Kita Bulat Mendukung dari Bawah

Najib mengungkapkan besaran uang tabungan nasabah yang raib.

Besaran itu diketahui seusai dilakukan audit bersama auditor independen.

"Kami menemukan setidaknya ada uang Rp 30,7 miliar yang hilang," tutur Najib kepada TribunSolo.com, Selasa (17/11/2020).

Najib mengatakan pengurus Kospin Syariah Karanganyar tidak ada yang melakukan penggelapan dana nasabah.

Pihak Kospin Syariah Karanganyar, lanjut Najib, akan segera menyelesaikan masalah dengan nasabah secara tuntas.

"Saya menjamin para pengurus tidak ada yang mengambil dana nasabah sepeserpun," kata Najib kepada TribunSolo.com, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Sempat Dikabarkan Hilang, Kades Dibal Boyolali Ternyata Sudah Jadi Tahanan di Kejari Karanganyar

Najib berdalih pihak manajemen Kospin Syariah Karanganyar yang melakukan kesalahan dalam pengelolaan keuangan tabungan nasabah.

"Sejak awal Kospin tidak ada masalah, baru tahun 2019 ada kesalahan pengelolaan di tingkat manajer," ungkap Najib. 

Pihak Kospin Syariah Karanganyar, lanjut Najib, juga meminta kepada para nasabah untuk bersabar dan jangan melakukan tindakan provokatif. 

"Saya tahu ada yang menghembuskan kabar provokatif, nanti akan kami usut dan kami laporkan dengan pasal cyber," kata Najib.

Di tengah masalah itu, Najib berharap para nasabah bersabar dan memberi waktu pengurus agar melakukan evaluasi internal. 

"Tolong sabar dulu jangan perkeruh keadaan, biar keadaan tenang baru kita akan adakan audiensi lagi," kata Najib. 

(*)

Berita Terkini