Berita Wonogiri

Kasus Guru yang Cabuli 12 Siswi di Wonogiri Segera Masuk Sidang, Berkas Lengkap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru dan Kepala Madrasah di Wonogiri, ditetapkan jadi tersangka pencabulan terhadap 12 siswi di madrasah swasta yang terletak di Baturetno, Wonogiri.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti 

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Kasus guru yang mencabuli 12 siswi di Wonogiri akan memasuki babak baru. 

Berkas kedua tersangka kasus ini sudah dinyatakan lengkap. 

Kasus pencabulan ini terjadi di salah satu madrasah di Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri.

Hal ini dijelaskan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Wonogiri, Christomy Bonar.

Dalam waktu dekat kedua tersangka akan menjalani persidangan. 

"(Berkas perkara) sudah (lengkap), yang guru dan kepala sekolah semuanya sudah lengkap," jelasnya, kepada TribunSolo.com, Jumat (25/8/2023). 

Baca juga: BREAKING NEWS : Cari Kepuasan, Motif 2 Guru Cabuli 12 Siswi Madrasah Wonogiri

Baca juga: Update Kasus Pencabulan 12 Siswi Madrasah di Wonogiri : 5 Korban Butuh Rehabilitasi Lanjutan

Dia menjelaskan tahap selanjutnya adalah penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.

Menurutnya penyerahan itu akan dilakukan di pekan depan. 

Setelah tahap penyerahan tersangka dan barang bukti itu, kata Tomy, kedua tersangka akan menjalani persidangan. 

"Kami clear-kan, kemudian kami limpahkan perkaranya ke pengadilan," jelas dia.

"Iya, akan segera menjalani persidangan kedua tersangka itu," tambahnya. 

Sudah 2 Tahun

Sebelumnya, pelaku kasus pencabulan terhadap 12 siswi di Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri akhirnya diamankan kepolisian.

Kepala sekolah berinisial M (47) dan seorang guru berinisial Y (51) sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
12

Berita Terkini