TRIBUNSOLO.COM - Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari menerangkan Imam Masykur (25), warga asal Bireuen, Aceh tewas akibat pukulan benda keras.
Korban dianiaya satu anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dan dua anggota TNI AD. Hal itu disampaikan setelah hasil otopsi dari RSPAD Gatot Soebroto keluar.
“Otopsi sudah keluar dan hasil otopsi secara garis besar itu adalah akibat benturan benda keras di leher, yang kemudian menyebabkan ada pendarahan di otak,” kata Hamim di Markas Besar TNI AD (Mabesad), Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).
Baca juga: Viral Kongres Meksiko Tampilkan Jasad Diduga Alien, Begini Penampakannya
Hamim mengatakan, kasus penganiayaan hingga menimbulkan korban meninggal itu masih dalam tahap pemberkasan sebelum dilimpahkan ke oditur militer.
“Ini sedang dalam penyelesaian pemberkasan. Harapannya mudah-mudahan pada akhir bulan ini bisa dilimpahkan ke oditur militer,” ujar Hamim.
Diketahui, Imam Masykur meninggal dunia diduga akibat penganiayaan yang dilakukan satu anggota Paspampres dan dua anggota TNI AD.
Baca juga: Sosok Produser Film Dewasa di Jaksel Ternyata Dulunya Pemulung, Kini Bisa Produksi 120 Film Porno
Ketiga prajurit TNI itu antara lain Praka RM, Praka J, dan Praka HS. Praka RM adalah anggota Paspampres yang sehari-hari bertugas di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan.
Sementara itu, Praka HS bertugas sebagai anggota Direktorat Topografi TNI AD, sedangkan Praka J merupakan anggota Kodam Iskandar Muda.
Kasus tersebut saat ini telah diselidiki oleh Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) dan dibantu tim supervisi Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad).
Terdapat warga sipil yang terlibat dalam kasus itu, yakni MS yang merupakan kakak ipar dari Praka RM. Adapun proses hukum MS diserahkan ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Susanto Dokter Gadungan Tak Hanya Tipu Perusahaan, Sudah Tipu Beberapa Korban Sampai Jadi Residivis
Baca juga: Kapolsek Komodo Aniaya Satpam Bank Gegara Ditegur karena Pakai Helm di ATM, Begini Ending Kasusnya
(*)