Berita Seleb

Ammar Zoni Divonis 7 Bulan Penjara dalam Kasus Narkoba, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Penulis: Tribun Network
Editor: Hanang Yuwono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ammar Zoni divonis 7 bulan penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

"Menjatuhkan pidana kepada masing-masing terdakwa 1 tahun penjara dikurangi masa rehabilitasi yang sudah dijalani," ucap JPU.

Kemudian Ammar juga harus membayar biaya perkara sebesar Rp 5 ribu.

Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kediamannya kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023.

Ammar Zoni diamankan dengan narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram dengan harga Rp 1 juta.

Ini merupakan kali kedua Ammar Zoni tersandung kasus narkoba. Sebelumnya pada 2017.

(Tribunnws.com)

Berita Terkini