"KPK ada SOP (standard operating procedure), dalam proses penyidikan itu pasti sudah ada yang ditetapkan jadi tersangka, tapi siapa para tersangka tersebut, pada saatnya nanti akan kami sampaikan secara resmi," ujar Ali.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Muhaimin soal KPK Usut Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo: Silakan KPK, Polisi, Kejaksaan, Bergerak...", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2023/10/01/11273781/muhaimin-soal-kpk-usut-dugaan-korupsi-syahrul-yasin-limpo-silakan-kpk-polisi