Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang merestui Gibran Rakabuming Raka, beredar lagu Prabowo-Gibran.
Jingle lagu Prabowo-Gibran itu menyebar melalui grup WhatsApp di internal pengurus partai Gerindra.
Seperti diketahui, MK telah mengabulkan sebagian gugatan uji materi undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.
MK memutuskan batas usia Capres-Cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.
Sekretaris DPC Partai Gerindra Boyolali, Rohmat Junaidi mengaku telah mendapatkan jingle lagu Prabowo-Gibran.
Munculnya jingle ini tentu menjadi penyemangat pengurus, simpatisan dan masyarakat yang menginginkan Prabowo-Gibran jadi Presiden dan Wakil Presiden.
Dia pun tak nyangka, semangat relawan untuk memenangkan jika Prabowo dan Gibran bersatu. Sehingga terciptalah jingle ini.
Baca juga: Gugatan MK Dikabulkan, Gibran Tegaskan yang Punya Peluang Jadi Cawapres Bukan Hanya Dirinya
Baca juga: Ratusan Relawan Bocahe Gibran Sragen Berangkat ke Semarang, Ikut Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran
"Ini bukan partai yang membuat. Tapi temen-temen relawan," jelasnya, kepada TribunSolo.com, Selasa (17/10/2023).
Dia pun bersyukur, banyak relawan masyarakat yang mendukung ketua umumnya sebagai calon presiden dan Walikota Solo sebagai wakilnya.
"Jadi kita sangat terbantu. Dukungan masyarakat terhadap mas Gibran ini sangat tinggi," katanya.
Dia mengaku seluruh kader Partai Gerindra Boyolali memang menginginkan Sulung Presiden Joko Widodo ini sebagai wakilnya Prabowo.
Hal itu dikemukakan seluruh Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Gerindra dalam Rapat pimpinan Cabang (Rapimcab) Gerindra pekan lalu.
"Kita harapkan ada sinergis lah, dari temen-temen relawan ini dengan DPC (Partai Gerindra)," jelas Junaidi.
Juru Bicara DPC Partai Gerindra Boyolali, Stefanus Tukul menambahkan munculnya lagu ini bisa mendongkrak popularitas Prabowo.
"Lagu kan bisa membantu Promosi. Terbantu sekali dengan lagu ini. Sangat bagus," pungkasnya.
(*)