Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syafrudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Mahkamah Konstitusi (MK) diketahui akan segera memutuskan gugatan batas maksimal usia capres cawapres 70 tahun.
Dalam UU Pemilu no. 7 tahun 2017 diketahui belum ada batasan usia maksimal.
Jika gugatan ini dikabulkan, maka bacapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto yang baru saja berulang tahun ke-72 tahun tidak akan bisa mendaftarkan diri sebagai capres.
Gibran pun ingin memantau putusan yang diselenggarakan hari ini.
"Ya nanti kami pantau sama-sama (putusan MK terkait batas atas). Silakan dibahas dulu di MK," tutur Gibran, Senin (23/10/2023).
Gibran sendiri mengaku tengah melengkapi berkas administrasi untuk pendaftaran sebagai cawapres.
"Ya nanti segera kami lengkapi (administrasi daftar cawapres). Nanti segera kami lengkapi," jelasnya.
Cuti Atau Tidak?
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akhirnya memutuskan akan mengambil cuti dari tugasnya sebagai wali kota.
Cuti itu akan diambil untuk keperluan kampanye sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto.
"Nanti saya urus (cuti)," tutur Gibran, Senin (23/10/2023).
Gibran sendiri belum mengabarkan kapan dirinya akan mulai cuti.
Sebab dirinya ingin menyelesaikan beberapa pekerjaan di Solo.
Sebelum mulai cuti, Gibran juga berencana akan menghadiri dua kali sidang paripurna DPRD Kota Solo.
Namun demikian, cuti itu pasti diambil untuk mendaftarkan diri ke KPU bersama Prabowo Subianto sebagai calon presiden dan calon wakil presiden.
Baca juga: SKCK Atas Nama Gibran Rakabuming Sudah Diterbitkan, Ditandatangani Kabaintelkam Pagi Ini
Diketahui, tenggat pendaftaran capres-cawapres adalah pada Rabu (25/10/2023).
"Nanti saya kabari lagi (kapan mulai cuti). Kita masih ada dua kali sidang paripurna. Nanti lihat saja (kapan pendaftaran ke KPU)," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, pasca diumumkan bakal menjadi cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibran Rakabuming Raka masih terpantau belum mengajukan cuti dari tugasnya.
Diketahui, Gibran saat ini masih menjabat sebagai wali kota Solo.
Gibran sendiri menegaskan akan mengikuti aturan yang ada terkait mekanisme cuti yang harus diambil karena mencalonkan diri sebagai cawapres.
"Ya saya akan mengikuti mekanisme yang ada," jelasnya, Senin (23/10/2023).
Sekedar informasi, Koalisi Indonesia Maju (KIM) dikabarkan bakal mendeklarasikan pasangan Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Senin (23/10/2023) malam.
Tapi Gibran sendiri terpantau tengah berada di Solo pada hari ini.
Gibran pun enggan berkomentar banyak soal deklarasi tersebut.
Baca juga: Beredar Isu PDIP Berencana Tarik Kader Menteri dari Kabinet Jokowi, Puan Maharani Bantah: Itu Isu
Dia hanya meminta awak media menunggu.
"Tunggunen aja (Tungguin saja)," kata Gibran seraya meninggalkan Balai Kota Solo, Senin (23/10/2023).
Sedangkan mengenai mekanisme cuti mencalonkan diri sebagai cawapres sementara masih menjabat wali kota, ia akan mengikuti aturan yang ada.
Putra sulung Presiden Jokowi itu meminta semua pihak santai saja menunggu perkembangan selanjutnya terkait deklarasi yang akan dilakukan Koalisi Indonesia Maju.
"Kok do ora santai (Kok tidak pada santai). Jadi orang itu santai aja," terangnya.
Diketahui, Gibran terpantau berada di kantornya selama kurang lebih satu jam, yakni mulai pukul 07.50-08.50 WIB.
Baca juga: Gibran Dipilih Prabowo Jadi Cawapresnya, TPN: Tetap Yakin Ganjar-Mahfud Menang Satu Putaran
Dia mengenakan batik berwarna biru.
Gibran mengutarakan alasannya tidak hadir saat rapat koalisi di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023) malam.
"Ya karena saya harus menyelesaikan pekerjaan di Solo," jelasnya saat ditemui awak media di kantornya.
Ia mengaku akan terus mengawal pembangunan di Solo.
Terutama 18 titik prioritas pembangunan yang telah dicanangkan selama kepemimpinannya.
"Aku tak ngrampungke gawean. Insyaallah lanjut terus. Saya pasti ngawal terus," tuturnya.
Setelah menemui awak media, ia pun pamit untuk menuju Pembangunan Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo yang menjadi salah satu dari 18 titik prioritas pembangunan.
(*)