Laporan Wartawan TribunSolo.com Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Berkas kasus pencabulan santriwati di Karanganyar masih proses dilengkapi.
Berkas kasus tersebut saat ini masih di tangan penyidik Polda Jawa Tengah (Jateng).
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan status berkas kasus pencabulan santriwati di Karanganyar masih dinyatakan P19 atau belum lengkap.
"Sementara masih P19," kata Satake, Selasa (24/10/2023).
"Masih ada berkas yang harus penyidik lengkapi," tambahnya.
Baca juga: Update Kasus Pencabulan Santriwati di Karanganyar : Kejari Belum Terima Limpahan Berkas Polda Jateng
Baca juga: Kondisi Ponpes Lokasi Pencabulan Santriwati di Karanganyar: Sudah Tidak Ada Pembelajaran
Belum lengkapnya berkas kasus pencabulan santriwati di Karanganyar diketahui setelah berkas diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
Permeriksaan Kejati Jateng menyatakan berkas kasus tersebut belum lengkap.
Alhasil, berkas dikembalikan ke Polda Jateng.
Polda Jateng pun berusaha untuk melengkapi berkas kasus pencabulan santriwati di Karanganyar.
"Tidak ada batasnya kalau sudah lengkap, akan segera dikirim kembali berkasnya," ungkap Satake.
(*)