Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Bakal Cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka berjanji akan menindaklanjuti surat yang dilayangkan oleh DPC PDIP Kota Solo untuk mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP.
Ia pun mengaku telah menerima surat tersebut.
"Sudah, sudah saya bawa. Nanti akan kami tindaklanjuti," jelasnya saat ditemui di kantornya, Jumat (3/11/2023).
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo dan Sekretaris DPC PDIP Kota Solo Teguh Prakosa.
FX Rudy meminta Gibran untuk mengundurkan diri sebagai anggota PDIP agar Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo tidak dituding bermain dua kepentingan.
"Isinya menghimbau menyarankan saja untuk mengajak agar Mbak Mega tidak dituduh berdiri di dua kepentingan dan Pak Jokowi tidak diisukan berdiri di dua kepentingan itu aja isinya," terang Rudy saat dihubungi Kamis (2/11/2023).
Baca juga: Anwar Usman Bantah Putusan MK Demi Loloskan Gibran, Ada Pertimbangan Hukumnya: Baca Secara Teliti
Tidak hanya meminta Gibran mengundurkan diri, ia juga meminta untuk mengembalikan KTA partai yang mengusungnya saat maju di Pilkada Kota Solo tersebut.
"Iya kita sarankan KTA dikembalikan dan mengajukan pengunduran diri itu aja. Karena dulu datang ke DPC sekarang ya pulang ke DPC lah kembali ke DPC. Dulu minta sekarang balekke (dikembalikan)," ungkap FX Rudy.
Dengan pengiriman surat tersebut FX Rudy juga tidak lagi bersikeras menemui Gibran seperti sebelumnya.
Ia hanya akan menunggu respon dari surat tersebut.
"Yen ora dijawab, yo rasah (kalau nggak dijawab, yo nggak usah). Mboten (nggak) karena belum dijawab ya udah," pungkasnya. (*)