Viral

Pencuri Pakaian Dalam Wanita Viral di Bantul Sudah Diamankan, Polisi Masih Dalami Motifnya

Penulis: Tribun Network
Editor: Tri Widodo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pelaku pencurian pakaian dalam kedapatan mencuri sejumlah pakaian dalam milik warga Banguntapan, Bantul.

Atas pernyataan itu, petugas Polsek Banguntapan langsung melakukan penggeledahan di kamar rumah pelaku dan ditemukan celana serta kaos kotak-kotak hitam putih yang dipakai saat melakukukan pencurian.

"Sedangkan pakaian dalam wanita berupa celana dalam dan BH yang dicurinya menurut keterangan pelaku, barang tersebut telah dibuang di Jembatan Winong Sungai Gajah Wong," urainya. 

Adapun motif pelaku pencurian tersebut, hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan. 

Dari kejadian itu, pelaku disangkakan KUHP Pasal 363 berupa pidana penjara paling lama tujuh tahun. (*)

Berita Terkini