Isu Gibran Cawapres

Soal Beda Perlakuan PDIP dengan Bobby Nasution, Gibran : Keputusan Ada di Pimpinan Partai

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (kiri), dan Wali Kota Medan, Bobby Nasution (kanan)

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Menantu Presiden Jokowi yang juga Wali Kota Medan, Bobby Nasution dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan.

Hal ini dikarenakan Bobby terbukti mendukung Prabowo-Gibran alih-alih pasangan capres cawapres yang diusung PDIP yakni Ganjar-Mahfud MD.

Nasib berbeda terjadi kepada putra sulung Presiden Jokowi yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Gibran yang kini menyeberang menjadi cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) tidak langsung dipecat.

Ia hanya diberikan surat untuk segera mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP dan mengundurkan diri.

Baca juga: Gibran Tepis Kabar Megawati Tolak Salaman dengan Kaesang : Beliau Sangat Baik, Masih Menerima Kami

Baca juga: Tunjuk Emil Dardak dan Arumi Bachsin jadi Jubir, Gibran : Beliau Ini Salah Satu Idola Saya

Gibran pun enggan menanggapi mengenai apa yang terjadi pada adik iparnya tersebut.

"Ya tanya Bobby dong. Untuk masalah itu keputusannya ada di para pimpinan partai. Kalau perlakuannya partai tanyakan kenapa ke Pak Ketua DPC atau DPP," jelas Gibran, saat ditemui, Rabu (15/11/2023).

Sebelumnya, Ketua DPC PDI Perjuangan FX Hadi Rudyatmo menjelaskan perbedaan perlakuan antara menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution dan putra presiden, Gibran Rakabuming Raka.

Ia sebagai orang Jawa yang mengedepankan sopan santun meminta Gibran untuk mengundurkan diri dan mengembalikan Kartu Tanda Anggota PDI Perjuangan.

"Beda. Kalau di Solo dengan Medan. Sopan santunnya saya pakai. Wong Jowo kok," jelas FX Rudy saat ditemui di kediamannya, Selasa (14/11/2023).

(*)

Berita Terkini