TRIBUNSOLO.COM- RDS mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) ketangkap basah.
Menjadi joki tes CPNS di Lampung.
Dikutip dari Tribun Medan, RDS diduga merupakan anak pejabat Pemprov Lampung.
Baca juga: Tangkap Pelaku Illegal Logging, Polisi Amankan Puluhan Batang Kayu Sonokeling: Laku Dijual ke Jepang
Baca juga: Pengungsi Rohingya yang Ditolak di Bireuen Sempat Mendarat di Aceh Utara, Akhinya Didorong ke Laut
Ayah RDS saat ini menduduki jabatan sebagai salah satu Kepala Dinas di Provinsi Lampung.
Diketahui RDS ditangkap saat beraksi menjadi joki saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kejaksaan di titik lokasi Bandar Lampung, Senin (13/11/2023).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik menjelaskan, pihaknya kini tengah memeriksa joki tersebut.
Polda Lampung menyatakan, identitas pelaku joki CPNS Kejaksaan itu merupakan mahasiswi kampus ITB.
RDS diketahui warga Kelurahan Kaliawi, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung.
"Kalau joki CPNS RDS yang ditangkap oleh tim CASN Kejaksaan merupakan mahasiswi ITB yang merupakan warga Kaliawi," katanya, dikutip Tribunnews dari Tribun Lampung, Kamis (16/11/2023).
Berdasarkan pemeriksaan terhadap RDS, motif sementara RDS menjadi joki CPNS karena faktor ekonomi.
Lebih lanjut, Umi menjelaskan, RDS tertangkap tangan saat mencoba masuk ke ruangan tes menggunakan identitas palsu.
"Dia (pelaku) ini masuk ke ruangan tes dengan menggunakan identitas palsu milik peserta asli yang sudah dimodifikasi," katanya.
Umi menyatakan, joki CPNS kejaksaan ini dalam melakukan aksinya ia memiliki tim.
"Jadi joki RDS ini punya tim, dan dia (pelaku) ini menggunakan identitas milik peserta yang asli yang telah diubah," jelas Umi.
Yang bersangkutan masuk ke ruang tes dan seluruh peserta harus memverifikasi wajah.
Pada saat itulah, panitia mendeteksi ada yang tidak sesuai antara foto wajah RDS (joki) dengan foto yang asli.
Joki akhirnya gagal dan panitia pun curiga.
"Jadi antara wajah dengan face recognition tidak match dan kemudian diamankan oleh tim CASN Kejati Lampung," imbuhnya.
Selanjutnya, kata Umi mengatakan, pihaknya akan meminta waktu untuk melakukan penyelidikan.
"Akan kami tanyakan dulu kepada pak Dirreskrimsus apakah mahasiswa ini menawarkan diri apa mendapatkan orderan dari peserta asli," ucapnya.
Disinggung lebih jauh ihwal upah jasa joki diterima RT, Umi mengungkapkan, tim penyidik masih mendalami hal tersebut.
Termasuk menelusuri dugaan adanya komplotan atau sindikat dalam kasus joki CPSN 2023 ini.
"Semua sedang didalami, dibayar besaran dan kapan dibayar sedang didalami," tukasnya.
Atas tindak pidana ini, Umi menambahkan, terduga pelaku RT bisa diancam pidana Pasal 35 Undang-Undang (UU) (Informasi dan Transaksi Elektronik) (ITE) Jo Pasal 51 UU Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah dirubah dengan UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Termasuk dijerat persangkaan pasal serupa dalam 263 ayat 1,2 KUHPidana.
"Sampai saat ini, terduga pelaku masih dilakukan penahanan dan diperiksa penyidik," tandas kabid humas.
Kampus Buka Suara
Terkait hal ini Kepala Biro Komunikasi dan Humas ITB Naomi Haswanto buka suara.
Naomi mengatakan, pihaknya baru mengetahui adanya salah satu mahasiswa ITB yang terlibat dalam aksi joki tes CPNS Kejaksaan 2023.
Naomi mengatakan pihaknya sudah memulai penelusuran untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut.
Jika benar RDS adalah mahasiswa ITB, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan akademik yang berlaku.
"Kami baru mengetahui berita ini, dan kami sedang menelusurinya, apakah mahasiswa ITB atau bukan mahasiswa ITB," ucap Naomi dalam sebuah keterangan resmi, Rabu (15/11/2023), dilansir Kompas.com.
Menurut Naomi, tindakan yang dilakukan pelaku tidak mencerminkan institusi kampus ITB.
Oleh sebab itu, pihaknya juga akan mendalami kasus ini.
"Kami akan mempelajari dahulu kasusnya. Kami akan menunggu proses hukum yang berlaku," lanjut Naomi.
Selanjutnya, pihak kampus akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku bila pelaku merupakan mahasiswi ITB.
Diketahui, seorang joki CPNS ketahuan saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kejaksaan di titik lokasi Bandar Lampung, Senin (13/11/2023).