Viral

Sama Bejatnya, Istri di Kalbar Bantu Suami Rudapaksa Anak Kandungnya Selama 3 Tahun

Penulis: Tribun Network
Editor: Tri Widodo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur (Pedofilia)

“Karena ketahuan, pelaku kemudian berusaha untuk gantung diri, tapi dicegah istrinya,” ucap Arief.

Saat itu, pelaku ingin agar kandungan korban tidak digugurkan. Lalu mengajak istri dan anaknya untuk pindah rumah agar tidak malu dengan masyarakat.

“Tapi, ibu korban tidak mau. Korban kemudian dijejali dengan jamu dan obat-obatan, akhirnya kembali mengalami keguguran,” ungkap Arief.

Disuruh ibu kandung

Setelah digugurkan untuk kedua kalinya, korban sempat sempat dijaga ketat ibunya agar tidak dicabuli kembali.

“Ibunya selalu mengecek dan menemani korban saaf tidur,” ucap Arief.

Namun, tak berlangsung lama. Sebab, pada Agustus 2023, korban kembali disetubuhi.

Mirisnya, kali ini malah sang ibu yang menyuruh korban melayani pelaku.

Ibunya beralasan pelaku sedang sakit dan umurnya sudah tidak lagi panjang. 

Selain itu, ibunya tidak mau kehilangan pelaku dan tidak bisa tidur jika tidak ada pelaku.

“Mendengar itu korban hanya terdiam tidak bisa berkata apa-apa. Karena setelah itu, pelaku kembali menyetubuhi korban atas sepengetahuan ibunya,” ungkap Arief.

Korban melapor ke polisi

Perbuatan cabul terhadap korban terus berulang dilakukan. Terlebih saat ini ibunya seakaan memberi izin.

Bahkan, korban diberi pil KB untuk mencegah kehamilan.

Kemudian, korban sendiri yang tidak tahan dengan perbuatan pelaku, sehingga pada Rabu (4/11/2023) korban pergi dari rumah dan mendatangi polsek setempat untuk membuat laporan.

“Dalam proses laporan, ayah dan ibu korban kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka,” tegas Arief. (*)

Berita Terkini