Berita Sragen

Tak Diminta Kembalikan Uang, Penipu Program PSN di Sragen Ngaku Uang Dipakai Hidupi 2 Anak 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang emak-emak mengaku dari Dinas Kesehatan Sragen meminta iuran program PSN yang diamankan Badan Kesbangpol Sragen saat beraksi di toko pakaian, Jumat (24/11/2023).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Minarti (46) warga Semarang hanya tertunduk ketika digelandang ke Mapolsek Sragen Kota, Jumat (24/11/2023).

Ia dibawa ke kantor polisi karena telah membuat resah beberapa pemilik warung di Sragen, karena datang mengaku sebagai pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) dan meminta iuran program Pemberatasan Sarang Nyamuk (PSN).

Ditemui TribunSolo.com, Minarti mengaku sudah beraksi selama setahun terakhir.

Ia mengaku sengaja datang jauh-jauh ke Sragen dari Semarang dengan naik bus.

Kemudian, dia turun di simpang 4 Pilangsari lalu berjalan kaki untuk masuk ke toko-toko di sepanjang jalan Sukowati.

"Sudah mau jalan satu tahun, iya di Sragen, kalau lainnya ada di Semarang, di Sragen ada 3 toko yang didatangi," kata Minarti kepada TribunSolo.com, Jumat (24/11/2023).

"Mintanya itu Rp 30.000 per 3 bulan, uang untuk beli obat pemberantasan jentik nyamuk, iya itu saya jual, satu paket kadang ambilnya Rp 20.000 kadang Rp 10.000," jelasnya.

Menurut Minarti, kadang ia menjual 5-7 paket sekali datang ke Sragen dan membawa pulang uang Rp 150.000 hingga Rp 180.000.

Minarti tidak ingat berapa total uang yang ia dapatkan selama ia melancarkan aksinya ini.

Karena uang yang ia peroleh digunakan untuk menghidupi dua anaknya yang masih SD.

"Selain ini, saya nggak kerja, setelah suami meninggal, saya bingung mau kerja apa, mau ke pabrik ya sudah tua umurnya," ujar dia.

"Anaknya saya kelas 1 SD, yang kedua sama, kakaknya kemarin sakit, selama satu tahun tidak sekolah, terus dilanjut tahun ini," tambahnya.

Ide untuk menjual obat pemberantasan jentik nyamuk itu awalnya ikut teman-temannya.

Baca juga: Pelaku Penipuan Modus Program PSN di Sragen Tertangkap, Tak Dipolisikan, Diminta Minta Maaf ke Toko

Kemudian, selama setahun terakhir ia membeli sendiri obat pemberantasan jentik nyamuk tersebut ke toko pertanian lalu ia jual.

Halaman
12

Berita Terkini