Pelaku menggadaikan mobil Daihatsu Granmax kepada Sunaryo dengan harga Rp 48 juta.
Namun, pelaku tidak melunasi hingga jatuh tempo dua bulan.
"Seharusnya saya kan sudah mengambil, karena sudah tempo saya belum bisa, akhirnya dia (Sunaryo) terus menekan saya. Telatnya dua bulan," jelasnya.
Korban mendatangi rumah pelaku untuk membicarakan perihal itu.
Pelaku kemudian memberikan uang Rp 48 juta kepada korban.
Baca juga: MOTIF Sarmo Bunuh 2 Korbannya di Wonogiri, Ada Utang Piutang Hingga Bisnis Kerja yang Tak Lancar
Dia mengajak korban pergi ke angkringan di wilayah Kecamatan Girimarto.
Mereka memesan minuman es teh.
Pelaku kemudian memasukan potas ke dalam minuman es teh korban.
Korban lalu merasa pusing dan dibawa pelaku berkeliling hingga meninggal dunia.
Sarmo mengatakan korban Sunaryo selalu menekannya dengan kata kasar.
Menurutnya korban juga mengatainya kalau tidak bisa dipercaya, hal itu yang membuatnya emosi.
"Korban bilang sudah dibantu tapi tidak bisa mengerti, pokoknya mencaci-maki saya," kata Sarmo.
(*)