TRIBUNSOLO.COM - Eks Gubernur Papua, Lukas Enembe meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023).
Lukas Enembe disebut meninggal dunia usai divonis gagal ginjal.
"Beliau dengan tenang menghembuskan napas tepat pukul 11.00 di Pavilium Kartika RSPAD karena gagal ginjal," kata pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona saat dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Lukas Enembe Eks Gubernur Papua Meninggal Dunia di RSPAD Gatot Subroto
Sebagai informasi, Lukas merupakan terdakwa kasus suap dan gratifikasi dan menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang perkaranya tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Karena kondisinya itu, Lukas yang sedianya mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK dibantarkan ke RSPAD Gatot Soebroto.
Menurut sang pengacara, ketika Lukas meninggal keluarganya berkumpul di dalam ruang perawatan. Mereka menemani Lukas saat menghembuskan napas terakhir.
Baca juga: Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan, KPK Nyatakan Banding Atas Vonis 8 Tahun Lukas Enembe
Kaluarga yang hadir antara lain, istrinya, Yulce Wenda; adik Lukas, Elius Enembe; dan sejumlah keponakannya.
"Ibu (istri) Lukas ada, ponakan-ponakan, adiknya juga ada. Semua keluarga ada kumpul di dalam ruangan," pungkas dia. (*)