Mereka masing-masing berinisial RM (20), PR (14), WM (14) dan AB (17) .
Penangkapan ini diakui Yulio dilakukan oleh sejumlah kelompok pemuda yang geram atas kejadian tersebut.
"Kelompok pemuda geram dengan kejadian ini setelah viral di sosial media. Mereka mencari para pelaku di rumahnya masing-masing. Sempat mau dihakimi massa, namun langsung kami amankan dan bawa ke Polres, " terang Yulio.
Saat ini keempat pelaku tersebut masih dimintai keterangan di Polres Buleleng.
Baca juga: Putusan 10 Tahun Sudah Memberatkan Jaksa Pikir-pikir Dengan Putusan Kasus Ayah Setubuhi Anak Kandung
Sementara korban akan dimintai keterangan dalam waktu dekat, mengingat kondisinya masih trauma.
"Korban masih takut dimarahi oleh bapaknya. Saat kejadian korban memang sedikit dalam pengaruh alkohol. Kami akan segera jadwalkan pemeriksaan terhadap korban, " singkatnya.