Pemilu 2024

TKN Prabowo-Gibran Klarifikasi soal Video Gus Miftah Bagi-bagi Uang, TPN Ganjar-Mahfud Tak Percaya

Penulis: Tribun Network
Editor: Hanang Yuwono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral video Gus Miftah tengah membagi-bagikan uang kepada sejumlah masyarakat.

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Viral di media sosial, video Gus Miftah membagi-bagkan uang ke sejumlah warga hingga ramai menuai komentar.

Video Gus Miftah bagi-bagi uang itu pun dituding sebagai upaya menarik dukungan untuk Calon Presiden Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Menanggapi video viral di media sosial tersebut, Wakil Ketua  Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran yakni  Afriansyah Noor memberikan klarifikasinya.

Baca juga: LSJ Soroti Elektabilitas Prabowo-Gibran yang Kian Melejit, Prediksi Pilpres 2024 Sekali Putaran

Dia menyebut Gus Miftah saat itu berstatus sebagai penceramah dan tidak termasuk ke dalam tim sukses atau timses.

"Kegiatan sosial saya sebagai pribadi tentunya ini tidak bisa dikaitkan dengan TKN maupun tim sukses gitu. Jadi mohon harusnya mohon lah bijak menyikapinya begitu," kata Afriansyah kepada wartawan, Jumat (29/12/2023) dikutip dari Kompas.TV.

Ia juga menegaskan Gus Miftah tiap ceramah selalu memberikan hadiah dan santunan, bantuan-bantuan kepada warga.

"Beliau memberikan santunan secara pribadi untuk masyarakat yang hadir dan diundang," kata Afriansyah.

Soal aksi Gus Miftah yang dihubungkan dengan situasi politik saat ini dia tak menampiknya.

Terlebih saat ini masih dalam masa kampanye.

Baca juga: Sebelum ke Kalimantan, Gibran Hadiri Konser di Benteng Vastenburg Solo, Ada Gus Miftah Hingga Giring

TPN Ganjar-Mahfud Investigasi

Sementara itu, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyebut pihaknya bakal melakukan investigasi terkait kasus dugaan politik uang yang menjerat Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah.

"Kami juga akan melakukan investigasi terhadap peristiwa tersebut," kata Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ifdhal Kasim, dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).

Kubu Ganjar-Mahfud juga mengaku bakal berkomunikasi dengan Bawaslu daerah terkait dugaan politik uang itu.

"Kami dari TPN sudah melakukan komunikasi ya dengan Bawaslu setempat dan Bawaslu setempat sudah melakukan temuan, melakukan klarifikasi terhadap peristiwa tersebut dan jadi ini masih dalam tahapan investigasi oleh Bawaslu setempat," kata Ifdhal.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyampaikan, ia telah membaca penjelasan Gus Miftah terkait dugaan kasus yang menjeratnya itu.

Halaman
12

Berita Terkini