Menurutnya ada beberapa persoalan di Desa Ketos yang mana perlu dilakukan mediasi.
"Benar, kemarin diskusi di ruang kerja ada beberapa persoalan tata kelola internal Desa Ketos yang perlu di mediasi," kata dia, Rabu (27/12/2023).
Jekek, begitu juga dia disapa menyebut pihaknya telah meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk melakukan klarifikasi.
Dinas PMD diminta untuk mencari permasalahan di Desa Ketos sampai-sampai para perangkat desa meminta solusi ke Bupati.
"Prinsipnya perangkat merasa tidak nyaman dengan Kades. Sejak minggu lalu (perangkat desa menemuinya)," jelasnya.
Baca juga: Ganjar Temui Simpatisan di Klaten, Pulang dari Kampanye Kader Ikut Kawal
Jekek menyebut ada beberapa versi masalah yang ada di Desa Ketos, sehingga menyebabkan perangkat desa tidak nyaman dengan Kadesnya.
"Faktornya macam-macam. Belum bisa sampaikan. Saya perlu bukti. Ini belum ada, masih berasumsi, opini. Belum jadi realitas belum ambil keputusan," imbuh Jekek.
Atas kondisi itu, Jekek mengambil langkah dalam proses mediasi itu, pelayanan masyarakat tidak boleh berhenti sehingga pelayanan dipindah ke Kantor Kecamatan Paranggupito.
Dimintai tanggapan mengenai hal itu, Kepala Desa Ketos, Sukatno enggan memberikan komentar.
(*)