TRIBUNSOLO.COM - Laporan awal pengeluaran dana kampanye yang dilaporkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tengah menjadi sorotan.
Pasalnya dalam laporannya hanya sebesar Rp 180.000.
Baca juga: Kaesang Ucapkan Terima Kasih ke Relawan Jokowi, Titip Menangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Terkait hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pun beranggapan jika hal tersebut tidak logis.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja beranggapan jika hal ini tidak logis karena PSI dianggap melakukan kampanye di beberapa tempat.
"Lho ini mereka kampanye di mana-mana, kok. Tidak logis dan tidak rasional," ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan di Mahkamah Konstitusi (MK) dilansir dari Kompas.com.
"Kan tidak rasional cuma Rp 180.000," tambah dia.
Melihat fenomena ini Bagja menilai, situasi ini merupakan gejala proforma.
Situasi ini terjadi di mana partai-partai politik menyerahkan LADK sesuai tenggat untuk formalitas saja lantaran khawatir dengan sanksi yang menanti jika LADK terlambat diserahkan.
"Kadang-kadang orang untuk mematuhi, proforma, itu dimasukkan dulu, perbaikannya belakangan. Itu juga jadi persoalan," ujarnya.
Baca juga: Pesan Kaesang Kepada PSI Banten, Minta Bergerak Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran
Pihaknya sedang melakukan proses pemeriksaan terhadap laporan awal dana kampanye (LADK) partai politik kepada KPU RI, yang tenggatnya jatuh pada Minggu (7/1/2024).
Diketahui, dalam LADK yang dirilis resmi oleh KPU RI, kemarin, total 580 caleg DPR RI dari partai besutan putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, itu sudah melaporkan LADK.
Dari laporan tersebut total penerimaan dana kampanye yang dilaporkan PSI berjumlah Rp 2,002 miliar, dengan pengeluaran hanya Rp 180.000.
Jika dibandingan dengan partai politik lain mencatat laporan pengeluaran dana kampanye minimum ratusan juta.
Sementara itu untuk mayoritas di antaranya mencatat laporan pengeluaran dana kampanye miliaran rupiah.
Dilansir dari Kompas.com, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, mengaku masih perlu memeriksa kembali jumlah yang diumumkan KPU RI terkait pengeluaran dana kampanye partainya.
Ia mengakui, jajarannya bekerja keras untuk menyusun LADK agar dapat diserahkan sesuai tenggat.
(Kompas.com)